BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Pakai Ban Serep

Jum'at, 13 Mei 2016 - 11:31 WIB
BNN Gagalkan Penyelundupan...
BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Pakai Ban Serep
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan jaringan sindikat narkoba internasional yang berusaha mengedarkan sabu seberat 54.276,9 gram dan ekstasi sebanyak 40.894 butir asal Malaysia. Sabu dan ekstasi tersebut diselipkan dalam ban mobil cadangan.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Waseso mengatakan, jaringan ini melibatkan sembilan orang tersangka (WNI) yang ditangkap di sejumlah tempat berbeda secara serempak pada tanggal 8 Mei 2016.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang adanya upaya pengiriman narkoba jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia melalui Tembilahan Ialu ke Pekanbaru, Jambi, Palembang, Lampung dan rencananya akan dibawa ke Jakarta.

"Setelah melakukan penyelidikan yang intensif akhirnya anggota berhasil mengamankan satu per satu anggota sindikat internasional tersebut," kata pria yang biasa disapa Buwas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (13/5/2016).

Buwas melanjutkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap DV (41), dan DEN (43), yang berperan sebagai kurir di atas kapal Mufida Pelabuhan Merak, Banten.

"Dari tangan tersangka petugas menyita sabu seberat 2.045,7 gram dan ekstasi sebanyak 40.894 butir yang diselipkan dalam ban mobil cadangan. Masih di atas kapal yang sama, petugas juga mengamankan Ro (35) kurir yang membawa sabu seberat 41.6533 gram," jelasnya.

Penangkapan selanjutnya dilakukan terhadap dua kurir inisial SYAH (43), dan RIK (29), di sebuah SPBU yang berada tak jauh dari pelabuhan. Dari keduanya, petugas menyita sabu seberat 10.577,9 gram.

"Dalam waktu yang bersamaan pula, BNN mengamankan sang koordinator kurir yaitu MA (58) di Hotel Novotel Gajah Mada, Jakarta Pusat bersama dengan rekannya yaitu RID (36)," tuturnya.

Petugas juga berhasil mengamankan kurir berinisial HAS (37) di terminal Bandara Soekarno-Hatta. Hasrianto merupakan orang suruhan MA yang bertugas memecah sabu ke beberapa kurir.

"Selanjutnya petugas melakukan controlled delivery dan berhasil mengamankan AD (34), penerima sabu dari jaringan Adam Cs seberat 41.6533 gram," terangnya. (Baca: Simpan Delapan Paket Sabu, Tri Ditangkap di Pondok Aren)

Seluruh tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Karena melanggar pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dana tau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Atas penangkapan dan penyitaan tersebut, BNN menyelamatkan setidaknya 272 ribu anak bangsa dari penggunaan narkoba jenis sabu dan 4O ribu anak bangsa dari penggunaan ekstasi," tutupnya.
(mhd)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
7 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
7 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
8 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
14 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
14 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
16 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved