Dokter Cantik Tewas Diinjak Gajah Jantan

Rabu, 11 Mei 2016 - 15:57 WIB
Dokter Cantik Tewas Diinjak Gajah Jantan
Dokter Cantik Tewas Diinjak Gajah Jantan
A A A
WONOGIRI - Dua ekor gajah di Taman Satwa Waduk Gajah Mungkur, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah mengamuk saat dibawa jalan-jalan oleh dokter hewan dan sang pawang yang biasa merawatnya.

Akibat amukan gajah itu, dokter Esthi Oktavia Wara Hapsari yang biasa merawat gajah tersebut langsung tewas di lokasi kejadian akibat terkena tusukan gading.

Sedangkan seorang pawang Febri Wicaksono mengalami luka akibat dibanting hewan yang memiliki bobot lima ton ini. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Menurut keterangan Arif, satu dari tiga pawang yang selamat dari amukan gajah, peristiwa terjadi pada pukul 07.00 Wib. Saat itu, gajah dikeluarkan dari kandang untuk jalan-jalan mengenal lingkungan, sekaligus dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Dalam perjalanan itu, dokter Esthi menghadang gajah jantan yang sedang berjalan dengan jarak sekitar dua meter dengan maksud memotret. Tetapi tanpa diduga, gajah tersebut menyerang dengan kepalanya sehingga korban terjatuh.

Dalam serangan pertama, korban bisa terselamatkan karena berada diantara kedua gading gajah dan sang gajah juga sempat mundur hingga lima meter. Saat korban hendak bangkit, sang gajah menyerang kembali hingga korban tewas.

Sementara itu, menurut dokter Pratikto di RSUD Wonogiri, korban mengalami patah tulang rusuk dan luka-luka berdarah di bagian punggung dan dada, diduga akibat tusukan gading gajah.

Sampai di rumah sakit, korban diketahui sudah meninggal dunia. Diperkirakan, korban tewas dalam perjalanan ke rumah sakit akibat kehabisan darah.

Kedua gajah ini merupakan pasangan berumur sekitar 30 tahun. Jantannya bernama Panamtu dengan bobot 5,5 ton dan betinanya bernama Sari dengan berbobot 4,5 ton. Keduanya baru dua minggu dititipkan di Taman Satwa Waduk Gajah Mungkur.

Kini, Badan Konservasi dan Sumberdaya Alam (BKSA) Provinsi Jawa Tengah dari Taman Gucci, Kabupaten Tegal lantaran belum mengantongi surat ijin konservasi.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3891 seconds (0.1#10.140)