Komnas HAM Akan Selidiki Kasus Kebakaran Ruang Chamber RS AL Mintohardjo

Selasa, 10 Mei 2016 - 03:21 WIB
Komnas HAM Akan Selidiki...
Komnas HAM Akan Selidiki Kasus Kebakaran Ruang Chamber RS AL Mintohardjo
A A A
JAKARTA - Komnas HAM berjanji akan menindaklanjuti kasus pembiaran ledakan di ruang hiperbarik RS TNI AL Mintohardjo. Dalam waktu dekat, Komnas HAM akan melakukan penyelidikan kasus yang merenggut nyawa empat orang ini.

Ketua Komnas HAM Nurcholis berjanji akan menindaklanjuti kasus pembiaran ledakan di ruang hiperbarik, RS TNI AL Mintohardjo.
"Ya kami akan memeriksa dan mengklarifikasinya ke TNI AL. Selain itu juga kami akan meminta keterangan dari pihak kepolisian karena ada dugaan pidana," kata Nurcholis.

Nurcholis menambahkan, dalam peristiwa ini ditemukan adanya pelanggaran HAM. Di antaranya pelanggaran hak ‎untuk mendapatkan informasi mengenai kematian anggota keluarganya. Sebab anggota keluarga berhak tahu penanganan hukum dan penyebab keluarganya meninggal. Jika tidak memberikan informasi soal itu, maka bisa disebut pelanggaran HAM.

"Yang penting hak untuk mendapatkan keadilan untuk dibuka kasus ini seluas-luasnya," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban kebakaran Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT) RS TNI AL Mintohardjo menyebut ada dugaan kesengajaan dalam kasus ledakan yang menewaskan empat orang pasien itu.

Dugaan itu muncul setelah adanya hal yang aneh dalam suhu ruangan hiperbarik. Pengacara Firman Wijaya mengatakan, sebelum masuk ke ruangan, dokter Dimas Qadar mengeluhkan suhu ruangan yang panas. Hal itu terasa janggal, lantatan biasanya ruangan hiperbarik selalu sejuk dan dingin.

''Salah satu suster yang bertugas bernama Winarti malah terkesan mengabaikan kecurigaan itu. Suster berkata kalau itu hanyalah masalah AC yang kurang dingin," kata Firman di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, 9 Mei 2016 kemarin.

Firman melanjutkan, setelah keempat korban masuk, timbul percikan api yang sangat kencang. Dia mengatakan Winarti selaku operator, tidak melakukan upaya semestinya yakni menyelamatkan para korban.

Menurut Firman, panas yang dikeluhkan oleh almarhum Dimas diduga disebabkan oleh konduktor yang overheat. Sehingga memicu aliran arus pendek pada tempat hiperbarik. Padahal semestinya Winarti bisa mengatasinya.

"Sedangkan ruangan hiperbarik disebelahnya yang berisi delapan orang malah dibebaskan. Sedangkan yang empat orang ini tidak," jelasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar RS TNI AL Mintohardjo bertanggungjawab terhadap peristiwa yang terjadi 14 Maret 2016 lalu.

''Dalam kualifikasi hukum, jika peristiwa yang menyebabkan orang terluka dan meninggal, itu sudah termasuk pidana. Dalam peraturan Menteri Kesehatan, rumah sakit bisa diminta pertanggungjawaban secara hukum. Kami menduga kejadian ini melanggar hukum pidana dan perdata. Atau bahkan instrumen etik dan kesehatan," tegasnya.

Firman mengatakan, dalam kasus kelalaian bisa dijerat dengan berbagai pasal seperti Pasal 359 sampai 360 KUHP. ''Saya melihat adanya dugaan malapraktik dan dugaan kesengajaan dari pihak rumah sakit. Mereka terkesan tak serius," tuturnya.

Oleh sebab itu, Firman menyatakan pihaknya dalam waktu dekat akan membentuk tim investigasi yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Hiperbarik Indonesia (IDHI), Badan Pengawas Rumah Sakit (BPPRS) dan YLKI.
(whb)
Berita Terkait
Kebakaran di RSAL Mintohardjo...
Kebakaran di RSAL Mintohardjo Diduga Akibat Arus Pendek Listrik
Gedung Farmasi RSAL...
Gedung Farmasi RSAL Mintohardjo Dilahap si Jago Merah
Gedung Farmasi RSAL...
Gedung Farmasi RSAL Mintohardjo Terbakar, Gulkarmat DKI: Nihil Korban Jiwa
MNC Peduli-Produser...
MNC Peduli-Produser Pangan Asia Bagikan Makanan Berbuka di RSAL Mintohardjo
Begal Kian Menggila,...
Begal Kian Menggila, Kolonel Marinir Jadi Korban Saat Bersepeda
Anggota DPRD DKI Dany...
Anggota DPRD DKI Dany Anwar Meninggal di RSAL
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
3 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
8 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
8 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
8 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
8 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
9 jam yang lalu
Infografis
Selama Ramadan, Disgulkarmat...
Selama Ramadan, Disgulkarmat DKI Catat 144 Kasus Kebakaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved