PKPU Diseminasi Program Sampah Berkah di Desa Sujung

Senin, 09 Mei 2016 - 21:16 WIB
PKPU Diseminasi Program...
PKPU Diseminasi Program Sampah Berkah di Desa Sujung
A A A
BANTEN - Sampah Berkah merupakan program yang digagas oleh Lembaga Kemanusiaan Nasional PKPU untuk mengatasi masalah kesehatan lingkungan. Cara untuk mengatasi masalah lingkungan yaitu dengan diadakannya bank sampah di Desa Sujung.

Di mana masyarakat diedukasi untuk melakukan pemilahan sampah. Sampah anorganik dari masyarakat yang menjadi nasabah akan ditabung dan sampah organik akan diambil oleh kolektor, yang kemudian akan didaur ulang oleh pengrajin bank sampah.

Selama 16 bulan PKPU melakukan pendampingan di Desa Sujung dalam program sampah berkah, dan melakulan koordinasi yang baik dengan para stakeholder.

Senin 2 Mei lalu PKPU mengadakan Diseminasi Program Sampah Berkah, dengan rangkaian acara laporan akhir program, diskusi tindak lanjut bank sampah, dan penyerahan bank sampah dari PKPU kepada Desa Sujung.

Diseminasi dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kebersihan Kabupaten Serang, Puskesmas Tirtayasa, aparat desa, BPD, BUMDES, Pengurus Bank Sampah Karya Bakti serta perwakilan dari masyarakat Desa Sujung.

Dalam sambutannya, Saurat Djasan selaku Sekretaris Desa mengatakan terimakasih untuk gagasan dan program yang telah diadakan oleh PKPU.

"Dengan karakter masyarakat yang amat sulit diajak kebaikan, PKPU sudah berusaha untuk memberikan kesadaran ke masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan diri dan lingkungan. Insya Allah Pihak desa akan melanjutkan perjuangan PKPU dalam mengelola bank sampah untuk mengatasi masalah sampah," ujarnya.

Setelah diadakanya diseminasi ini maka bank sampah karya bakti kini menjadi hak milik dan tanggung jawab Desa Sujung, yang akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa. "Semoga bank sampah karya bakti bisa dikelola dengan baik dan kedepanya kita sama-sama akan mendengar kabar baik dari Desa Sujung," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6761 seconds (0.1#10.140)