Ini Alasan HW Pakai Mantra dan Bugil Saat Mencuri
Senin, 09 Mei 2016 - 19:03 WIB
Ini Alasan HW Pakai Mantra dan Bugil Saat Mencuri
A
A
A
JAKARTA - Pelaku pencurian di wilayah Menteng, Jakarta Pusat, HW mengaku kerap melakukan aksinya itu dengan tanpa busana dan membaca mantra. Hal itu dilakukan guna meringankan dirinya.
"Dia (HW) itu selalu membuka pakaiannya sampai telanjang. Alasannya, katanya supaya enggak berat dan enggak kedengaran sewaktu mencuri," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Kompol Tahan Marpaung di Jakarta, Senin (9/5/2016).
Sebelum membuka baju, kata dia, HW juga mengucapkan mantra dari sang dukun agar lancar saat mencuri. "Dia baca mantra dari dukunnya, mantranya berbunyi 'barkati hahan salaoly messe'. Itu dari dukunnya seperti itu," lanjutnya.
Kelima aksinya tersebut berjalan lancar, namun pada aksi keenamnya di rumah mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin, HW gagal karena ketahuan pemilik rumah. "Lima kali beraksi sukses, pas yang keenam dia gagal karena pemilik rumah memergoki," tutupnya.
Atas perbuatannya, HW dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Baca: Beraksi di Rumah Eks Menkumham Tanpa Busana, HW Diteriaki Maling)
"Dia (HW) itu selalu membuka pakaiannya sampai telanjang. Alasannya, katanya supaya enggak berat dan enggak kedengaran sewaktu mencuri," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Kompol Tahan Marpaung di Jakarta, Senin (9/5/2016).
Sebelum membuka baju, kata dia, HW juga mengucapkan mantra dari sang dukun agar lancar saat mencuri. "Dia baca mantra dari dukunnya, mantranya berbunyi 'barkati hahan salaoly messe'. Itu dari dukunnya seperti itu," lanjutnya.
Kelima aksinya tersebut berjalan lancar, namun pada aksi keenamnya di rumah mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin, HW gagal karena ketahuan pemilik rumah. "Lima kali beraksi sukses, pas yang keenam dia gagal karena pemilik rumah memergoki," tutupnya.
Atas perbuatannya, HW dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Baca: Beraksi di Rumah Eks Menkumham Tanpa Busana, HW Diteriaki Maling)
(mhd)