Penahanan Tidak Ditangguhkan, Keluarga Ratu Boki Ngadu ke Komnas HAM

Selasa, 03 Mei 2016 - 12:39 WIB
Penahanan Tidak Ditangguhkan,...
Penahanan Tidak Ditangguhkan, Keluarga Ratu Boki Ngadu ke Komnas HAM
A A A
JAKARTA - Keluarga Ratu Boki Nita Susanti yang diwakili ketujuh anaknya mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta guna mengadukan dugaan ketidakadilan yang dilakukan penegak hukum di Ternate.

Hal ini terkait dengan tidak diberikannya penangguhan penahanan Ratu Boki istri almarhum Raja Ternate, Mudafar Sjah yang saat ini ditahan di Rutan Ternate lantaran dilaporkan dengan tuduhan penipuan dan penggelapan identitas guna memuluskan anaknya menjadi Raja Ternate.

Kemarin siang, tujuh anak-anak Ratu Boki, masing-masing Nesya Fitri (24), Nadia (22), Hafisz (20), Nabila (14), Azka (13) dan dua anak kembar Tajul dan Gama (2) mendaftarkan pengaduan kepada Komnas HAM bersama pengacara dan keluarga besar Ratu Boki.

“Kami pada dasarnya meminta penangguhan penahanan buat ibu saya biar bisa bertemu dengan anak-anaknya, tapi entah kenapa tidak dikabulkan oleh aparat hukum di Ternate,” ujar Nesya saat diterima oleh komisioner Komnas HAM, Sianne Indriyani di kantor Komnas HAM Jakarta, Senin 2 April 2016.

Ditambahkan juru bicara keluarga Ratu Boki, RB Wahyu Wibowo, kasus Ratu Boki bukan kasus korupsi, terorisme atau narkoba, oleh karena itu wajar jika diberikan penangguhan penahanan.

"Dia masih memiliki anak kecil yang membutuhkan kehadiran ibunya dan lagi, penjamin masyarakat adat juga menyimpan Ratu Boki. Tapi selalu dibilang penahanan Ratu Boki di Rutan Ternate untuk memudahkan proses hukum yang sedang berlangsung," kata Wahyu.

Komisioner Komnas HAM, Sianne Indriyani menyatakan, dalam kasus ini belum ada unsur HAM yang dilanggar. Tapi, seyogyanya aparat hukum di Ternate melihat unsur kemanusiaan dengan mengabulkan penangguhan penahanan bagi Ratu Boki karena yang bersangkutan masih memiliki anak-anak yang masih kecil.

“Lebih baik kalau kasus ini diselesaikan dengan cara yang bijaksana dan kekeluargaan. Masih ada peluang diselesaikan dengan musyawarah. Hakim harus melihatnya secara bijaksana. Masih terbuka peluang mediasi. Intinya lebih mengutamakan kemanusiaan,” ujar Sianne.
(sms)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Cleft Craniofacial Awareness...
Cleft Craniofacial Awareness Month 2026, RSCM Gelar Pemeriksaan Sumbing Gratis
17 menit yang lalu
Speed Boat Hilang Kontak...
Speed Boat Hilang Kontak di Teluk Tomini: 12 Orang Ditemukan, Nahkoda Masih Dicari
45 menit yang lalu
Lewat Turnamen Catur,...
Lewat Turnamen Catur, Perindo Rangkul Potensi dan Minat Warga di Kabupaten Tegal
1 jam yang lalu
4 Jembatan Putus Akibat...
4 Jembatan Putus Akibat Banjir di Aceh Utara, BNPB: Anomali Cuaca di Tengah Kemarau
2 jam yang lalu
Festival Kali Pasir...
Festival Kali Pasir 2026 Sukses Sedot Animo Ribuan Pengunjung
2 jam yang lalu
1 Orang Tewas dan 1...
1 Orang Tewas dan 1 Kritis Akibat Bentrokan di Jalan Tambak Menteng
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved