Usai Setubuhi Pembantu, Hendra Bawa Kabur Harta Majikan IS
Senin, 02 Mei 2016 - 16:33 WIB
Usai Setubuhi Pembantu, Hendra Bawa Kabur Harta Majikan IS
A
A
A
JAKARTA - Polisi meringkus Hendra Purnomo (37), di Terminal Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah lantaran menyetubuhi pembantu dan membawa kabur harta majikan tempat IS bekerja. IS adalah pembantu rumah tangga di Jalan Kramat Jaya Johar, Jakarta Pusat.
Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan, saat itu pelaku mendatangi rumah Z Effendi untuk mengapeli pacarnya yang bekerja sebagai PRT di rumah korban. Kemudian, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelah itu, pelaku tiba-tiba langsung menganiaya IS dan mengikatnya menggunakan tali gorden.
"Setelah berhubungan intim, pelaku mengikat IS. Pelaku lalu mengambil harta majikannya (IS) itu. Lalu kabur menggunakan mobil Kijang Inova bernopol B 1445 QW milik majikannya itu," kata Suyatno di Jakarta, Senin (2/5/2016).
Pelaku, kata Suyatno, mengenal IS melalui media sosial (medsos). Dari situ, pelaku sudah mempunyai niat untuk menguasai harta majikan kekasihnya itu.
"Modus pelaku ini berkenalan dengan IS melalui medsos, Facebook. Pelaku memang sengaja mendekati korban untuk menguasai harta majikannya secara paksa," katanya.
Kemudian, masih kata Suyatno, setelah polisi menerima laporan dari majikannya IS, petugas langsung melacak keberadaan pelaku mulai dari tempatnya bekerja hingga GPS yang ada di mobil yang dibawa kabur Hendra. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat hendak menjual mobil ke penadah di Purwokerto.
"Pelaku kami tangkap di Terminal Purwokerto. Begitu juga dengan penadahnya, yakni AP. Keduamya lalu dikenakan Pasal 365 KUHP dan Pasal 480 KUHP. Mobil korban berhasil kami amankan," tutupnya.
Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan, saat itu pelaku mendatangi rumah Z Effendi untuk mengapeli pacarnya yang bekerja sebagai PRT di rumah korban. Kemudian, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelah itu, pelaku tiba-tiba langsung menganiaya IS dan mengikatnya menggunakan tali gorden.
"Setelah berhubungan intim, pelaku mengikat IS. Pelaku lalu mengambil harta majikannya (IS) itu. Lalu kabur menggunakan mobil Kijang Inova bernopol B 1445 QW milik majikannya itu," kata Suyatno di Jakarta, Senin (2/5/2016).
Pelaku, kata Suyatno, mengenal IS melalui media sosial (medsos). Dari situ, pelaku sudah mempunyai niat untuk menguasai harta majikan kekasihnya itu.
"Modus pelaku ini berkenalan dengan IS melalui medsos, Facebook. Pelaku memang sengaja mendekati korban untuk menguasai harta majikannya secara paksa," katanya.
Kemudian, masih kata Suyatno, setelah polisi menerima laporan dari majikannya IS, petugas langsung melacak keberadaan pelaku mulai dari tempatnya bekerja hingga GPS yang ada di mobil yang dibawa kabur Hendra. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat hendak menjual mobil ke penadah di Purwokerto.
"Pelaku kami tangkap di Terminal Purwokerto. Begitu juga dengan penadahnya, yakni AP. Keduamya lalu dikenakan Pasal 365 KUHP dan Pasal 480 KUHP. Mobil korban berhasil kami amankan," tutupnya.
(mhd)