Polisi Ringkus Pembunuh Pengedar Pil Koplo di Semarang

Senin, 25 April 2016 - 17:48 WIB
Polisi Ringkus Pembunuh...
Polisi Ringkus Pembunuh Pengedar Pil Koplo di Semarang
A A A
SEMARANG - Polres Semarang berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap Purnomo Nugroho (32) sopir kontainer yang juga bandar pil koplo di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang.

Pelaku adalah Imam Taufik (31) warga asli Jalan Karang Nangka I Mangkang Raya, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

Dari hasil interogasi polisi, diketahui pada Sabtu 23 April 2016 petang, korban mendatangi tempat kos tersangka yang berlokasi di Jalan Ronggowarsito dekat perlintasan rel kereta api arah Pelabuhan Tanjung Emas Kota Semarang.

Saat itu, korban meminta sejumlah pil koplo kepada tersangka. Namun, tersangka menolak memberinya dengan alasan memang tidak ada barang. Di situ, korban naik pitam, memukuli tersangka.

"Dia malah mukul duluan, saya emosi ambil pisau dan mengejar, dia lari dan jatuh (dekat rel). Saya tusuk dadanya," kata tersangka Imam Taufik di Markas Polrestabes Semarang, Senin (25/4/2016).

Dari situ, diketahui tersangka ini memang jadi pengedar koplo dan korban ini salah satu konsumennya. Korban kerap datang ke kos tersangka untuk mengambil koplo untuk dikonsumsi sendiri.

Walaupun tersangka utama sudah ditangkap, polisi ternyata menangkap lagi satu tersangka lain. Yakni, Aji Pamungkas (19), warga Tambak Dalam, Gayamsari Semarang.
Aji ini tak lain adalah keponakan Imam Taufik, tersangka utama. Perannya, ikut membantu pelarian Imam Taufik.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan Imam Taufik diketahui sempat masuk penjara dan dihukum atas kasus perkosaan anak di bawah umur. Para tersangka ditangkap Minggu 24 April 2016 malam di daerah Pedurungan.

"Tersangka Aji ini membantu pelarian Imam Taufik. Pengakuannya, Aji adalah keponakan Imam. Saat melarikan diri (dari TKP) berboncengan sepeda motor," kata Burhanudin.

Kedua pelaku yang masing-masing sebelah kakinya ditembak petugas itu, kini ditahan di Mapolrestabes Semarang guna proses hukum lebih lanjut.
(nag)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
1 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
1 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
1 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
1 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
3 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
5 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved