Polisi Tetap Akan Panggil Anak Mantan Menteri BUMN Ini
Jum'at, 22 April 2016 - 21:55 WIB
Polisi Tetap Akan Panggil Anak Mantan Menteri BUMN Ini
A
A
A
JAKARTA - Polisi akan memeriksa anak mantan Menteri BUMN Soegiharto, Hadi Prasetyo alias Andrew yang telah menabrak mobil milik anak Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan artis Kartika Putri. Walaupun, keluarga Andrew akan bertanggung jawab terkait kecelakaan itu.
"Proses hukum tetap berjalan dalam arti kami akan memanggil yang terlibat untuk dimintai keterangannya," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan AKBP Dody Ferdinand di Jakarta, Jumat (22/4/2016).
Menurut Dody, saat ini polisi masih menenangkan dua pihak yang bertikai, yakni Andrew dan kakanya, Stephen Conquer lantaran masalah kecelakaan itu berawal dari adanya pertengkaran di antara dua kakak beradik tersebut. Jika pertengkaran itu sudah mereda, polisi akan meminta keterangan dua kaka beradik tersebut.
Lebih jauh, tambah Dody, polisi akan meminta keterangan pada Andrew tentang SIM yang dimilikinya itu. Pasalnya, Andrew telah memiliki SIM meski usianya masih di bawah 17 tahun. (Baca: Ini Kata Eks Menteri BUMN Terkait Ulah Anaknya)
"Itu (soal SIM) nanti kami mintai keterangan ke yang bersangkutan. Sejauh ini keluarganya bertanggung jawab terhadap para korban. Sudah punya itikad baik, bahkan jemput bola korban-korbannya dihubungi ayahnya dan ditanya apa dan berapa kerugiannya," tuturnya.
"Proses hukum tetap berjalan dalam arti kami akan memanggil yang terlibat untuk dimintai keterangannya," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan AKBP Dody Ferdinand di Jakarta, Jumat (22/4/2016).
Menurut Dody, saat ini polisi masih menenangkan dua pihak yang bertikai, yakni Andrew dan kakanya, Stephen Conquer lantaran masalah kecelakaan itu berawal dari adanya pertengkaran di antara dua kakak beradik tersebut. Jika pertengkaran itu sudah mereda, polisi akan meminta keterangan dua kaka beradik tersebut.
Lebih jauh, tambah Dody, polisi akan meminta keterangan pada Andrew tentang SIM yang dimilikinya itu. Pasalnya, Andrew telah memiliki SIM meski usianya masih di bawah 17 tahun. (Baca: Ini Kata Eks Menteri BUMN Terkait Ulah Anaknya)
"Itu (soal SIM) nanti kami mintai keterangan ke yang bersangkutan. Sejauh ini keluarganya bertanggung jawab terhadap para korban. Sudah punya itikad baik, bahkan jemput bola korban-korbannya dihubungi ayahnya dan ditanya apa dan berapa kerugiannya," tuturnya.
(mhd)