Anak Tak Jadi TNI, Maryam Minta Uang Rp130 Juta Kembali

Jum'at, 15 April 2016 - 21:24 WIB
Anak Tak Jadi TNI, Maryam...
Anak Tak Jadi TNI, Maryam Minta Uang Rp130 Juta Kembali
A A A
PALEMBANG - Penipuan dengan iming-iming bisa mendapatkan pekerjaan yang diimpikan dengan menyetorkan sejumlah uang nampaknya terus memakan korban.

Terbaru, Maryam Sopa yang tercatat sebagai warga Jalan Sukabangun II, Lorong Akasia Nomor 1689, RT 5/4, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang menjadi korbannya.

Tak tanggung-tanggung, Maryam harus kehilangan uang sebesar Rp130 juta setelah tertipu oleh terlapor Irma Aini. Nasib malang yang dialami Maryam terungkap saat dirinya membuat laporan ke Polresta Palembang.

Dalam laporannya, Maryam mengatakan kejadian itu berawal pada Selasa 5 Oktober 2015. Saat itu, Maryam berniat mendaftarkan anaknya untuk menjadi anggota TNI.

Namun secara kebetulan, korban Maryam bertemu dengan kenalannya yang tak lain adalah terlapor Irma. Saat itulah, Irma mengatakan kepada korban jika dirinya bisa memasukkan anak korban menjadi anggota TNI dengan syarat korban Maryama memberikan uang pelicin sebesar Rp130 juta kepada terlapor.

Korban yang tergiur dengan iming-iming terlapor akhirnya menyanggupi permintaan itu dengan melakukan transaksi di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Bambanh Utoyo.

"Dia memastikan jika anak saya bisa lulus tes dengan lancar, jadi saya terima persyaratannya," kata Maryam saat melapor, Jumat (15/4/2016).

Rupanya, saat mengikuti tes kesehatan, anak korban justru tak lulus. Saat itu, Maryam mencoba mengkonfirmasi dan meminta uang tersebut kepada terlapor agar dikembalikan, namun sampai saat ini pelaku tak mengembalikan uang itu.

"Saya merasa tertipu. Dia (terlapor) tidak ada niat baik, hanya janji-janji saja," ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Padede membenarkan laporan tersebut dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan.

“Bila terbukti, pelaku bisa dikenakan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman empat tahun penjara,” singkatnya.
(san)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
9 menit yang lalu
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
1 jam yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
1 jam yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
2 jam yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
2 jam yang lalu
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
2 jam yang lalu
Infografis
Sudaryono, Anak Petani...
Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved