Langkah Kapolres Jakbar Dinilai Gila dalam Berantas Narkoba
Jum'at, 15 April 2016 - 09:31 WIB
Langkah Kapolres Jakbar Dinilai Gila dalam Berantas Narkoba
A
A
A
JAKARTA - Penyalahgunaan narkoba hingga kini masih menjadi persoalan serius yang menjadi pekerjaan rumah untuk diselesaikan. Bahkan Polres Jakarta Barat kian gencar dan gila memberantas masalah narkoba di wilayahnya.
Alhasil, Polres Jakarta Barat di bawah komando Kombes Pol Rudy Heryanto Adi Nugroho selama kurun waktu 21 Maret hingga 10 April 2016 telah meringkus 52 pelaku yang merupakan produsen, pengedar, dan pemakai. Dari tangan pulukan tersangka itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 20,6 kilogram sabu, 1 kilogram ganja, 8.747 butir ekstasi, 750 butir Happy Five, 1.000 gram keytamin, dan 540 botol miras berbagai merek.
Aktivis 98 yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) itu pun mengapresiasi kinerja Rudy Heryanto beserta jajarannya yang telah berhasil menangkap puluhan pelaku dan menyita puluhan barang haram tersebut.
"Lagi-lagi saya sempat geleng-geleng kepala dengan langkah gila Kapolres Jakbar ini. Langkah ini harus ditiru dan diikuti oleh Kapolres lainnya," tegas Ketua Dewan Presidium Jari 98, Willy Prakarsa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/4/2016).
Menurut Willy, komitmen menciptakan 'Zero Narkoba' di wilayahnya telah diwujudkan dalam hal memerangi barang haram tersebut yang merupakan musuh bersama anak bangsa di Indonesia khususnya dan umumnya di tingkat dunia Internasional. "Sangatlah pantas jika Pak Rudi sangat disayang oleh atasannya," ujarnya.
Selain itu, kata Willy, Rudi adalah sosok yang patut ditiru lantaran sikapnya yang sederhana, dan pelindung serta pangayom masyarakat. Dia juga merasa yakin, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) kerap memantaunya karena kerap memerangi narkoba.
"Saya yakin Presiden Jokowi selalu memonitor kesuksesan Kapolres Jakbar ini dalam memerangi narkoba sebagai musuh bangsa. Harapan saya Rudi layak diberikan medali emas maupun piagam dari Presiden Jokowi," harapnya.
Alhasil, Polres Jakarta Barat di bawah komando Kombes Pol Rudy Heryanto Adi Nugroho selama kurun waktu 21 Maret hingga 10 April 2016 telah meringkus 52 pelaku yang merupakan produsen, pengedar, dan pemakai. Dari tangan pulukan tersangka itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 20,6 kilogram sabu, 1 kilogram ganja, 8.747 butir ekstasi, 750 butir Happy Five, 1.000 gram keytamin, dan 540 botol miras berbagai merek.
Aktivis 98 yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) itu pun mengapresiasi kinerja Rudy Heryanto beserta jajarannya yang telah berhasil menangkap puluhan pelaku dan menyita puluhan barang haram tersebut.
"Lagi-lagi saya sempat geleng-geleng kepala dengan langkah gila Kapolres Jakbar ini. Langkah ini harus ditiru dan diikuti oleh Kapolres lainnya," tegas Ketua Dewan Presidium Jari 98, Willy Prakarsa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/4/2016).
Menurut Willy, komitmen menciptakan 'Zero Narkoba' di wilayahnya telah diwujudkan dalam hal memerangi barang haram tersebut yang merupakan musuh bersama anak bangsa di Indonesia khususnya dan umumnya di tingkat dunia Internasional. "Sangatlah pantas jika Pak Rudi sangat disayang oleh atasannya," ujarnya.
Selain itu, kata Willy, Rudi adalah sosok yang patut ditiru lantaran sikapnya yang sederhana, dan pelindung serta pangayom masyarakat. Dia juga merasa yakin, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) kerap memantaunya karena kerap memerangi narkoba.
"Saya yakin Presiden Jokowi selalu memonitor kesuksesan Kapolres Jakbar ini dalam memerangi narkoba sebagai musuh bangsa. Harapan saya Rudi layak diberikan medali emas maupun piagam dari Presiden Jokowi," harapnya.
(mhd)