Irma Bule Tewas, Dangdut Plus Tarian Ular Dilarang
A
A
A
KARAWANG - Pemkab Karawang akan melarang hiburan dangdut menggunakan ular menyusul tewasnya pedangdut Irma Bule karena dipatuk ular kobra saat pentas. Hiburan dangdut plus tarian ular itu dinilai membahayakan baik bagi penarinya maupun masyarakat.
“Peristiwa yang menimpa Irma Bule itu menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk membuat regulasi yang intinya melarang hiburan dangdut menggunakan tarian ular. Hiburan seperti itu hanya memberikan dampak buruk bagi masyarakat,” kata Bupati Karawang Cellica Nurachadiana, Senin (11/4/2016).
Menurut Cellica, dengan kejadian yang menimpa Irma Bule yang tewas akibat digigit ular saat menari menjadi pembelajaran agar hiburan dangdut jangan menjadi hiburan yang berbahaya.
Pemerintah akan mempercepat pembuatan regulasi yang melarang penggunaan ular dalam setiap acara dangdutan. Apalagi belakangan ini hiburan dangdut plus ular sudah booming di Karawang.
“Makanya kita akan percepat pembuatan regulasinya untuk mencegah peristiwa ini terjadi lagi,” katanya.
Sementara menunggu regulasi, untuk sementara Pemkab akan mengeluarkan edaran yang bersifat imbauan agar masyarakat Karawang tidak menghadirkan hiburan dangdut plus tarian ular.
Imbauan ini akan disampaikan kepada aparatur pemerintah paling bawah untuk disampaikan kepada warganya. “Edaran ini nanti sampai kepada pengurus RT/RW untuk disampaikan kepada warganya. Kita juga akan meminta pihak kepolisian untuk membantu,” katanya.
Cellica sendiri mengaku, sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa Irma Bule. Sehingga dia berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali.
Salah satu pencegahannya yaitu dengan melarang hiburan dangdut plus tarian ular. Dengan kejadian ini pemerintah merasa perlu untuk segera mengambil kebijakan demi kepentingan masyarakat. "Kita sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa Irma Bule, tentu kita berharap tidak ada kejadian serupa," ucapnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI, Dadang S Muchtar, yang juga mantan Bupati Karawang menilai kematian Irma Bule diatas panggung hiburan dalam sebuah hajatan karena adanya kelemahan antisipasi gangguan keamanan dari pihak kepolisian.
Antisipasi tersebut dapat dilakukan oleh kepolisian ketika pemilik hajat melakukan izin keramaian. "Pemilik hajat kan pasti buat izin keramaian, polisi bisa mengantisipasi kejadian tersebut jika ada potensi yang kurang aman," tandasnya.
“Peristiwa yang menimpa Irma Bule itu menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk membuat regulasi yang intinya melarang hiburan dangdut menggunakan tarian ular. Hiburan seperti itu hanya memberikan dampak buruk bagi masyarakat,” kata Bupati Karawang Cellica Nurachadiana, Senin (11/4/2016).
Menurut Cellica, dengan kejadian yang menimpa Irma Bule yang tewas akibat digigit ular saat menari menjadi pembelajaran agar hiburan dangdut jangan menjadi hiburan yang berbahaya.
Pemerintah akan mempercepat pembuatan regulasi yang melarang penggunaan ular dalam setiap acara dangdutan. Apalagi belakangan ini hiburan dangdut plus ular sudah booming di Karawang.
“Makanya kita akan percepat pembuatan regulasinya untuk mencegah peristiwa ini terjadi lagi,” katanya.
Sementara menunggu regulasi, untuk sementara Pemkab akan mengeluarkan edaran yang bersifat imbauan agar masyarakat Karawang tidak menghadirkan hiburan dangdut plus tarian ular.
Imbauan ini akan disampaikan kepada aparatur pemerintah paling bawah untuk disampaikan kepada warganya. “Edaran ini nanti sampai kepada pengurus RT/RW untuk disampaikan kepada warganya. Kita juga akan meminta pihak kepolisian untuk membantu,” katanya.
Cellica sendiri mengaku, sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa Irma Bule. Sehingga dia berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali.
Salah satu pencegahannya yaitu dengan melarang hiburan dangdut plus tarian ular. Dengan kejadian ini pemerintah merasa perlu untuk segera mengambil kebijakan demi kepentingan masyarakat. "Kita sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa Irma Bule, tentu kita berharap tidak ada kejadian serupa," ucapnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI, Dadang S Muchtar, yang juga mantan Bupati Karawang menilai kematian Irma Bule diatas panggung hiburan dalam sebuah hajatan karena adanya kelemahan antisipasi gangguan keamanan dari pihak kepolisian.
Antisipasi tersebut dapat dilakukan oleh kepolisian ketika pemilik hajat melakukan izin keramaian. "Pemilik hajat kan pasti buat izin keramaian, polisi bisa mengantisipasi kejadian tersebut jika ada potensi yang kurang aman," tandasnya.
(sms)