Mengkhawatirkan, Jumlah Pengguna Narkoba di Sumut Meningkat
A
A
A
MEDAN - Peredaran dan pengguna narkotika di Sumatera Utara (Sumut) terus meningkat sejak tahun 2013 hingga 20%, meski penindakan berupa penangkapan terus dilakukan.
Dari data yang dikumpulkan SINDO, peningkatan pengguna dan peredaran narkotika tersebut dirangkum berdasarkan jumlah kasus dan tersangka yang diamankan Polda Sumut dan jajarannya sejak tahun 2013 hingga saat ini.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, dari rangkuman penangkapan yang dilakukan dalam tiga tahun terakhir terjadi peningkatan penggunaan narkotika di wilayah Sumut.
“Ini terungkap dari jumlah tersangka yang ditangkap dan jumlah kasus yang diungkap Polda Sumut dan jajaranya,” ujar dia, Minggu (10/4/2016).
Menurut dia, pada tahun 2013, jumlah tersangka yang diamankan polisi sebanyak 4.209 orang dengan barang bukti jenis sabu-sabu sebanyak 108,85 kg. Dari jumlah itu diketahui pengguna narkotika jenis sabu lebih mendominasi yakni 3.019 orang.
Kemudian pada tahun 2014, jumlah pengguna narkoba yang diamankan sebanyak 4.828 orang dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 93,21 kg sabu-sabu, 2.138,51 kg ganja, 275 biji ganja, 110.022 ekstasi dan 6.743 pil happy five.
“Dari semua tersangka itu, klasifikasinya adalah pengguna, bandar dan pengedar narkoba. Kita jadikan menjadi pengguna atau yang terkontaminasi,” kata Helfi.
Dia menjelaskan, jika dibuat grafik tingkat penggunaan narkotika sejak tiga tahun terakhir, terjadi peningkatan penggunaan narkotika sebanyak 20% setiap tahunnya (semua golongan narkotika).
“Ada peningkatan penggunaan narkotika, kesimpulan ini memang tidak bersifat final karena berdasarkan jumlah tersangka dan barang bukti yang diamankan,” jelasnya.
Dia mengakui, meski langkah pre-emtive, prefentive dan represif sudah dilakukan selama ini, tetapi tingkat peredaran narkotika bukannya berkurang, tetapi justru meningkat. Karena itu, dia berharap semua golongan juga turut serta terlibat langsung untuk memeranginya. Salah satunya adalah pemuka agama.
“Peranan pemuka agama dalam hal ini bisa menjadi yang terdepan dalam pencegahan. Sebab, kesempatan mereka untuk berinteraksi langsung dengan para jemaat/jamaah nya lebih banyak. Secara moral mereka itu yang paling terdepan menjalankan langkah pre-emtife,” terangnya.
Kemudian, sambung dia, peran tokoh masyarakat, tokoh adat dan lainnya. “Dan yang utama adalah bagaimana keluarga itu sendiri mengawasi anggota keluarganya masing-masing. Itu langkah yang paling efektif,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan mengatakan, penangkapan dan penindakan yang dilakukan pihak kepolisian dan BNNP saat ini belum sepenuhnya benar. Sebab, yang terjadi selama ini adalah polisi dan BNN kerap mengumbar hasil penangkapan ke publik tetapi yang diserahkan ke pengadilan tidak sebanding dengan penangkapan.
“Tidak sebanding antara yang ditangkap dengan yang diserahkan ke pengadilan. Sehingga, tidak heran makin banyak pengguna narkotika,” kata dia.
Menurut dia, selain penangkapan dengan yang diadili tidak sebanding ancaman hukuman bagi pelaku juga sangat singkat. Sehingga tidak heran, diantara pelaku yang ditangkap itu bisa berulang-ulang ditangkap.
“Bisalah misalnya satu tersangka atau pelaku ditangkap sampai tiga kali, itu namanya ada yang sengaja dipelihara dan ada yang menjadi tumbal,” terangnya.
Yang lebih menarik lagi, sambung dia, beberapa waktu lalu pihak Kodam melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba dan diserahkan ke Polsek Sunggal. “Yang ada kan jutsru Polsek Sunggal melepaskannya kembali, coba kalau pelaku itu dihukum berat atau bahkan ditembak di tempat, pasti ada efek jera,” tegasnya.
Dari data yang dikumpulkan SINDO, peningkatan pengguna dan peredaran narkotika tersebut dirangkum berdasarkan jumlah kasus dan tersangka yang diamankan Polda Sumut dan jajarannya sejak tahun 2013 hingga saat ini.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, dari rangkuman penangkapan yang dilakukan dalam tiga tahun terakhir terjadi peningkatan penggunaan narkotika di wilayah Sumut.
“Ini terungkap dari jumlah tersangka yang ditangkap dan jumlah kasus yang diungkap Polda Sumut dan jajaranya,” ujar dia, Minggu (10/4/2016).
Menurut dia, pada tahun 2013, jumlah tersangka yang diamankan polisi sebanyak 4.209 orang dengan barang bukti jenis sabu-sabu sebanyak 108,85 kg. Dari jumlah itu diketahui pengguna narkotika jenis sabu lebih mendominasi yakni 3.019 orang.
Kemudian pada tahun 2014, jumlah pengguna narkoba yang diamankan sebanyak 4.828 orang dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 93,21 kg sabu-sabu, 2.138,51 kg ganja, 275 biji ganja, 110.022 ekstasi dan 6.743 pil happy five.
“Dari semua tersangka itu, klasifikasinya adalah pengguna, bandar dan pengedar narkoba. Kita jadikan menjadi pengguna atau yang terkontaminasi,” kata Helfi.
Dia menjelaskan, jika dibuat grafik tingkat penggunaan narkotika sejak tiga tahun terakhir, terjadi peningkatan penggunaan narkotika sebanyak 20% setiap tahunnya (semua golongan narkotika).
“Ada peningkatan penggunaan narkotika, kesimpulan ini memang tidak bersifat final karena berdasarkan jumlah tersangka dan barang bukti yang diamankan,” jelasnya.
Dia mengakui, meski langkah pre-emtive, prefentive dan represif sudah dilakukan selama ini, tetapi tingkat peredaran narkotika bukannya berkurang, tetapi justru meningkat. Karena itu, dia berharap semua golongan juga turut serta terlibat langsung untuk memeranginya. Salah satunya adalah pemuka agama.
“Peranan pemuka agama dalam hal ini bisa menjadi yang terdepan dalam pencegahan. Sebab, kesempatan mereka untuk berinteraksi langsung dengan para jemaat/jamaah nya lebih banyak. Secara moral mereka itu yang paling terdepan menjalankan langkah pre-emtife,” terangnya.
Kemudian, sambung dia, peran tokoh masyarakat, tokoh adat dan lainnya. “Dan yang utama adalah bagaimana keluarga itu sendiri mengawasi anggota keluarganya masing-masing. Itu langkah yang paling efektif,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan mengatakan, penangkapan dan penindakan yang dilakukan pihak kepolisian dan BNNP saat ini belum sepenuhnya benar. Sebab, yang terjadi selama ini adalah polisi dan BNN kerap mengumbar hasil penangkapan ke publik tetapi yang diserahkan ke pengadilan tidak sebanding dengan penangkapan.
“Tidak sebanding antara yang ditangkap dengan yang diserahkan ke pengadilan. Sehingga, tidak heran makin banyak pengguna narkotika,” kata dia.
Menurut dia, selain penangkapan dengan yang diadili tidak sebanding ancaman hukuman bagi pelaku juga sangat singkat. Sehingga tidak heran, diantara pelaku yang ditangkap itu bisa berulang-ulang ditangkap.
“Bisalah misalnya satu tersangka atau pelaku ditangkap sampai tiga kali, itu namanya ada yang sengaja dipelihara dan ada yang menjadi tumbal,” terangnya.
Yang lebih menarik lagi, sambung dia, beberapa waktu lalu pihak Kodam melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba dan diserahkan ke Polsek Sunggal. “Yang ada kan jutsru Polsek Sunggal melepaskannya kembali, coba kalau pelaku itu dihukum berat atau bahkan ditembak di tempat, pasti ada efek jera,” tegasnya.
(kri)