Nyabu di Hotel, Sopir Dibekuk Polisi saat Masih Teler

Kamis, 07 April 2016 - 14:20 WIB
Nyabu di Hotel, Sopir...
Nyabu di Hotel, Sopir Dibekuk Polisi saat Masih Teler
A A A
DENPASAR - Dyuhri (38), warga Jalan Rajawali, Lingkungan Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana dibekuk polisi karena memakai narkoba jenis sabu.

Pria yang berprofesi sebagai sopir ini dibekuk kamar Hotel Segara Mandala, Kelurahan Dauh Waru, Jembrana.

Anggota Kepolisian Polres Jembrana yang enggan disebutkan namanya mengatakan, adanya penangkapan tersebut atas informasi masyarakat, bahwa ada seorang sopir yang sering pesta narkoba di hotel. "Pelaku saat kita tangkap dia sedang teller," jelasnya.

Pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa, satu buah bong atau alat isap sabu satu paket yang diduga sabu, satu buah gunting, tiga buah korek gas, satu botol kosong dan satu unit mobil Nissan X-trail warna silver gold DK 936 YA.

"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Jembrana untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Adanya penangkapan ini dibernarkan oleh Kasat Narkoba Polres Jembrana AKP Wayan Master. "Ya memang ada penangkapan itu. Saat ini kami masih mengembangkan kasusnya. Kami belum tahu dia dapat narakoba darimana," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5071 seconds (0.1#10.24)