BNN Rehabilitasi Belasan Remaja Pecandu Narkoba

Rabu, 06 April 2016 - 06:17 WIB
BNN Rehabilitasi Belasan Remaja Pecandu Narkoba
BNN Rehabilitasi Belasan Remaja Pecandu Narkoba
A A A
BLITAR - Badan Narkotika Nasional Blitar merehabilitasi sebanyak lima belas remaja pecandu narkoba. Sebagian besar pemakai sabu sabu (SS), ganja, dan pil koplo. Namun ada juga yang mencandui obat anti mabuk (antimo) secara berlebihan.

"Mereka ini tercatat mulai bulan Januari-Maret 2016," ujar Kepala BNN Blitar AKBP Henry Siswanto kepada wartawan.

BNN mengkarantina belasan remaja di Rumah Sakit Jiwa Lawang Kabupaten Malang dan Padepokan Purbokayun di wilayah Kecamatan Talun Kabupaten Blitar.

Mayoritas adalah warga Kota Blitar. Hanya empat remaja yang tercatat sebagai warga Kabupaten Blitar.

Menurut Henry rata rata masih berusia lima belas hingga dua puluh tahun. Faktor pergaulan, lingkungan dan kurangnya pengawasan keluarga yang mendorong mereka masuk ke dalam dunia narkoba. "Adapun latar belakangnya berbeda beda," terangnya.

Ada beberapa yang terjaring razia untuk memulai sebagai anggota kelompok rehabilitasi narkoba. Namun tidak sedikit berangkat dari kemauan orang tua yang berharap anaknya terlepas dari cengkraman narkoba.

Henry menambahkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba semakin meningkat. Dibanding jumlah peserta rehabilitasi narkoba tahun 2015 sebanyak 355 jiwa, ia berharap tahun 2016 ini akan menurun.

"Dari yang kita rehablitasi, sebagian besar sudah diperbolehkan pulang dan kembali ke masyarakat," pungkasnya.

Kholik (35) salah seorang warga Kecamatan Wonodadi mengatakan bahwa sukses tidaknya rehabilitasi narkoba bergantung dari keseriusan keluarga.

Sebab narkoba merupakan bahaya laten yang setiap saat bisa muncul kembali bila yang bersangkutan masih berada di lingkungan buruk. "Karenanya selain kesungguhan yang bersangkutan untuk sembuh, peran keluarga tidak kecil," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3900 seconds (0.1#10.140)