Rampok Sekap Suami Istri di Majalengka, Ratusan Juta Raib

Jum'at, 01 April 2016 - 21:08 WIB
Rampok Sekap Suami Istri di Majalengka, Ratusan Juta Raib
Rampok Sekap Suami Istri di Majalengka, Ratusan Juta Raib
A A A
MAJALENGKA - Perampokan kembali terjadi di Kabupaten Majalengka. Kali ini menimpa Sahidin (63) warga blok Mekarmulya RT 01/RW 03 Desa Cihaur, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Jum'at (1/4/2016) dini hari. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp390 juta.

Menurut keterangan korban Sahidin, pelaku perampokan sebanyak 4 orang. Saat menjalankan aksinya, para komplotan penjahat itu masuk melalu jendela kamar, kemudian masuk ke ruang tengah rumah.

"Saat itu saya sedang tidur di kursi ruang tengah dan langsung dibekap mulut saya menggunakan lakban dan tangan diikat kebelangkan mengunakan lakban," kata Sahidin saat melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisiaan.

Setelah itu, lanjut Sahidin, dua orang pelaku langsung mengacungkan celurit dan pisau belati. "Satu orang pelaku menggunakan topi dan 1 orang menggunakan tutup muka dengan sapu tangan," katanya.

Sedangkan dua orang pelaku masuk ke kamar dan langsung menyekap mulut istrinya dengan lakban dan tangan diikat kebelakang menggunakan lakban seraya diancam menggunakan clurit.

"Salah satu pelaku memukul muka istri saya Siti Munawaroh sehingga mengalami luka memar dibagian muka," katanya.

Para pelaku kemudian menggasak uang tunai yang ada di laci tempat tidur senilai Rp 120 juta. Lalu menggondol emas di dalam lemari seberat 90 gram. "Kalau dihitung kerugian atas perampokan itu senilai Rp 390 juta," katanya.

Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Yudhi Sulistianto Wahid membenarkan adanya pencurian dan kekerasan (curas) tersebut.

"Betul ada curas. Dari laporan yang diterima para pelaku berjumlah empat orang. Mereka masuk melalu jendela rumah dan langsung menyekap korban yang terdiri suami dan istrinya," katanya.

Menurut Kapolres, berdasarkan keterangan korban Sahidin keempat pelaku berambut pendek dan cepak serta menggunakan penutup wajah.

Kemudian, istri korban mengalami kekerasan berupa tamparan dari salah satu pelaku. Saat ini korban sudah dibawa ke puskesmas terdekat untuk menjalani perawatan intensif.

"Para pelaku mengambil harta korban berupa uang tunai dan emas. Total kerugiaan senilai Rp 390 juta," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7500 seconds (0.1#10.140)