Polisi Dalami Kasus Pembunuhan Wanita dalam Lemari

Jum'at, 01 April 2016 - 08:11 WIB
Polisi Dalami Kasus...
Polisi Dalami Kasus Pembunuhan Wanita dalam Lemari
A A A
PALEMBANG - Pemeriksaan intensif masih dilakukan aparat Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Palembang terhadap Am (52), tersangka kasus pembunuhan terhadap mantan istrinya, Arini (38), yang mayatnya ditemukan dalam lemari.

Hingga kini, polisi berusaha menyimpulkan jeratan hukum bagi tersangka berdasarkan keterangan dan alat bukti yang ditemukan.

"Sejauh ini baru ditetapkan Pasal 338 jo 351 (3) KUHP. Nah, untuk unsur perencanaan pembunuhan, masih didalami penyidik," kata Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede, saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini, Jumat (1/4/2016).

Lebih lanjut dia mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, sebelum terjadinya pembunuhan itu, korban Arini meminta tersangka untuk menjemput dan mengantarnya berjualan ke pasar.

Tali itu merupakan pesanan korban yang nantinya akan digunakan untuk memperbaiki lapak jualan korban.

"Pengakuannya, tali merupakan pesanan korban. Sebelum ke pasar, tersangka ini mengajak korban untuk berhubungan dulu di penginapan itu," terang Kasat.

Seusai berhubungan intim di kamar penginapan itu, keduanya lalu mengobrol hingga berujung keributan dan tersangka akhirnya menghabisi nyawa korban.

"Tersangka mengaku secara spontan menganiaya lalu menjerat korban dengan tali yang ada di saku celananya itu. Tapi penyidik kami masih akan terus melakukan pendalaman kasus ini."

Seperti diketahui, Arini ditemukan tewas dalam lemari kamar nomor 11 penginapan Pipit di Jalan Pipit I RT 22/02, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang pada Senin (28/3/2016).
(zik)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
51 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
2 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
2 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
4 jam yang lalu
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved