Polisi Dalami Kasus Pembunuhan Wanita dalam Lemari

Jum'at, 01 April 2016 - 08:11 WIB
Polisi Dalami Kasus...
Polisi Dalami Kasus Pembunuhan Wanita dalam Lemari
A A A
PALEMBANG - Pemeriksaan intensif masih dilakukan aparat Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Palembang terhadap Am (52), tersangka kasus pembunuhan terhadap mantan istrinya, Arini (38), yang mayatnya ditemukan dalam lemari.

Hingga kini, polisi berusaha menyimpulkan jeratan hukum bagi tersangka berdasarkan keterangan dan alat bukti yang ditemukan.

"Sejauh ini baru ditetapkan Pasal 338 jo 351 (3) KUHP. Nah, untuk unsur perencanaan pembunuhan, masih didalami penyidik," kata Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede, saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini, Jumat (1/4/2016).

Lebih lanjut dia mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, sebelum terjadinya pembunuhan itu, korban Arini meminta tersangka untuk menjemput dan mengantarnya berjualan ke pasar.

Tali itu merupakan pesanan korban yang nantinya akan digunakan untuk memperbaiki lapak jualan korban.

"Pengakuannya, tali merupakan pesanan korban. Sebelum ke pasar, tersangka ini mengajak korban untuk berhubungan dulu di penginapan itu," terang Kasat.

Seusai berhubungan intim di kamar penginapan itu, keduanya lalu mengobrol hingga berujung keributan dan tersangka akhirnya menghabisi nyawa korban.

"Tersangka mengaku secara spontan menganiaya lalu menjerat korban dengan tali yang ada di saku celananya itu. Tapi penyidik kami masih akan terus melakukan pendalaman kasus ini."

Seperti diketahui, Arini ditemukan tewas dalam lemari kamar nomor 11 penginapan Pipit di Jalan Pipit I RT 22/02, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang pada Senin (28/3/2016).
(zik)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
59 menit yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
1 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
1 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
2 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
2 jam yang lalu
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved