Polisi Ringkus Kawanan Perampok Spesialis Truk

Rabu, 30 Maret 2016 - 17:44 WIB
Polisi Ringkus Kawanan Perampok Spesialis Truk
Polisi Ringkus Kawanan Perampok Spesialis Truk
A A A
MAJALENGKA - Spesialis komplotan perampok truk berhasil ditangkap Satreskrim Polres Majalengka.

Para pelaku ini sebelumnya menggasak truk di SPBU 34.45406 Kawunggiran atau tepatnya di Jalan Raya Cigasong-Maja Kecamatan/Kabupaten Majalengka. Jenis kendaraan truk yang dicuri Mitsubishi Fuso warna orange dengan Nopol BE 9269 GP.

Dalam kasus itu tujuh orang tersangka diamankan antara lain Agung Mulyadi alias Asep Tompel (37), warga Kabupaten Majalengka sebagai otak kejahatan dengan membawa senjata api korek jenis revolver di pinggangnya.

Kemudian, Suparmin Alias Parmin (36), warga Lampung Selatan, Ipung Sumari (48), alamat Bandar Lampung.

Selanjutnya Dewa Ardana Prayoga alias Day (39), warga Kabupaten Lampung Selatan, Deni Irawan (31), dan Yahya Abdulah alias Yaya (35), serta Imam Sutejo (36), keduanya sebagai penadah.

Korban bernama Anton Yuono (sopir) dan Deni Irawan (kernet) keduanya warga Desa Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.

Barang bukti yang diamankan antara lain, dua buah lakban warna bening dan hitam untuk membungkam mulut dan mengikat korban, satu unit kendaraan Suzuki AVV warna hitam Nopol D 1652 GZ.

Kemudian, dua buah buku tabungan milik komplotan tersangka dan enam buah handphone beragam jenis merk yang dipergunakan para tersangka.

Kapolres Majalengka AKBP Yudhi Sulistianto Wahid melalui Kasat Reskrim AKP Reza Arifian mengatakan, modus operandi para tersangka dengan cara kekerasan dan ancaman menggunakan senjata korek api bentuk revolver, terhadap korban.

Setelah itu menampar dan melakban mata, tangan dan kaki korban yang selanjutnya korban dibawa dan dibuang di daerah Malangbong Garut menggunakan kendaraan Suzuki AVV.

"Truk hasil curiannya langsung dibawa kabur dan dipreteli untuk dijual onderdilnya ke daerah Demak-Kudus Jawa Tengah melalui dua orang penadah," ujar Reza saat menggelar ekspos di ruangan Satreskrim Polres Majalengka, Rabu (30/3/2016).

Menurut dia, para tersangka sendiri mayoritas komplotan dari lampung yang sudah tiga pekan berada di Majalengka menginap di salah seorang tersangka bernama Asep Tompel.

"Jadi, sebelum mencuri mereka sudah lama tinggal di Majalengka. Dan baru menjalankan aksinya pada Kamis 24 Maret 2016 sekitar pukul 18.00 WIB, di SPBU Kawunggirang yang pada saat itu korban tengah beristrihat," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6709 seconds (0.1#10.140)