Polisi Buru Pelaku Perdagangan Anak di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 30 Maret 2016 - 13:18 WIB
Polisi Buru Pelaku Perdagangan...
Polisi Buru Pelaku Perdagangan Anak di Tempat Hiburan Malam
A A A
KARAWANG - Polisi terus memburu pelaku perdagangan anak yang dipekerjakan di tempat hiburan malam (THM) di seputar Karawang.

Dalam razia rutin tempat hiburan, polisi menemukan bukti adanya anak di bawah umur yang dipekerjakan menjadi pemandu lagu (PL) di salah satu tempat hiburan malam.

"Kami masih mengembangkan kasus ini terkait dugaan perdagangan anak yang disalurkan ke tempat hiburan malam," kata Kasatreskrim, AKP Doni Satria Wicaksono, Rabu (30/3/2016).

Menurut Doni saat dilakukan razia ada temuan seorang berinisial SN (16), warga Kabupaten Purwakarta tertangkap basah menjadi seorang PSK atau PL di salah satu tempat hiburan malam.

"setelah kita periksa identitasnya ternyata masih di bawah umur makanya kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Doni mengaku akan melakukan pengembangan kasus ini dengan memanggil penyedia (mucikari) dan pengelola THM tersebut.

Penyedia dan pengelola dapat terseret jerat hukum jika terbukti melakukan pemaksaan dan sengaja menyediakan PL atau PSK yang di bawah umur.

"Mereka bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," katanya.

Dikatakan, jika memang sejumlah bukti mengarahkan ada pemaksaan dan kesengajaan dari penyedia dan pengelola pihaknya tidak segan untuk memproses kasus ini.

"Jika bukti-bukti sudah cukup kami pasti akan menindaklanjuti kasus ini siapapun yang terlibat," katanya.

Doni mensinyalir sejumlah sindikat pelaku perdagangan anak kemungkinan memang berada di Karawang. Hal ini bisa terjadi karena jumlah tempat hiburan malam di Karawang semakin menjamur.

Apalagi Karawang sebagai daerah penyangga saat ini banyak didatangi masyarakat diluar daerah untuk mencari hiburan. "Meski saat ini belum ditemukan, pengembangan kasusnya terus kita selidiki," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Miris! Perdagangan Manusia...
Miris! Perdagangan Manusia Berkedok Warung Kopi, 18 Wanita Disekap
Penyelundup Manusia...
Penyelundup Manusia Manfaatkan Krisis Global Saat Pandemi Covid-19
Polda Kepri Selamatkan...
Polda Kepri Selamatkan 5 Wanita yang Dijadikan Penari Antarpulau
Bocah Diculik-Ditukar...
Bocah Diculik-Ditukar Tabung Gas Bisa Masuk Kategori Perdagangan Manusia
Viral WNI Disekap di...
Viral WNI Disekap di Myanmar, Keluarga Minta Pemerintah Pulangkan Korban
Peringatan Hari Anti...
Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Dunia
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
2 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
2 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
4 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
6 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
7 jam yang lalu
Infografis
Robi Darwis, Anak Emas...
Robi Darwis, Anak Emas Gerald Vanenburg di Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved