Polisi Buru Pelaku Perdagangan Anak di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 30 Maret 2016 - 13:18 WIB
Polisi Buru Pelaku Perdagangan...
Polisi Buru Pelaku Perdagangan Anak di Tempat Hiburan Malam
A A A
KARAWANG - Polisi terus memburu pelaku perdagangan anak yang dipekerjakan di tempat hiburan malam (THM) di seputar Karawang.

Dalam razia rutin tempat hiburan, polisi menemukan bukti adanya anak di bawah umur yang dipekerjakan menjadi pemandu lagu (PL) di salah satu tempat hiburan malam.

"Kami masih mengembangkan kasus ini terkait dugaan perdagangan anak yang disalurkan ke tempat hiburan malam," kata Kasatreskrim, AKP Doni Satria Wicaksono, Rabu (30/3/2016).

Menurut Doni saat dilakukan razia ada temuan seorang berinisial SN (16), warga Kabupaten Purwakarta tertangkap basah menjadi seorang PSK atau PL di salah satu tempat hiburan malam.

"setelah kita periksa identitasnya ternyata masih di bawah umur makanya kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Doni mengaku akan melakukan pengembangan kasus ini dengan memanggil penyedia (mucikari) dan pengelola THM tersebut.

Penyedia dan pengelola dapat terseret jerat hukum jika terbukti melakukan pemaksaan dan sengaja menyediakan PL atau PSK yang di bawah umur.

"Mereka bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," katanya.

Dikatakan, jika memang sejumlah bukti mengarahkan ada pemaksaan dan kesengajaan dari penyedia dan pengelola pihaknya tidak segan untuk memproses kasus ini.

"Jika bukti-bukti sudah cukup kami pasti akan menindaklanjuti kasus ini siapapun yang terlibat," katanya.

Doni mensinyalir sejumlah sindikat pelaku perdagangan anak kemungkinan memang berada di Karawang. Hal ini bisa terjadi karena jumlah tempat hiburan malam di Karawang semakin menjamur.

Apalagi Karawang sebagai daerah penyangga saat ini banyak didatangi masyarakat diluar daerah untuk mencari hiburan. "Meski saat ini belum ditemukan, pengembangan kasusnya terus kita selidiki," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6124 seconds (0.1#10.140)