Kasus Kematian Mirna, Kejati DKI Minta Polisi Tambah Keterangan Saksi
Selasa, 29 Maret 2016 - 09:03 WIB
Kasus Kematian Mirna, Kejati DKI Minta Polisi Tambah Keterangan Saksi
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memberikan catatan pada polisi untuk menambahkan keterangan saksi di berkas kasus Wayan Mirna Salihin. Pasalnya, Kejati ingin melihat lebih dalam gambaran tentang pembuktian peristiwa pidana.
Kepala Humas Kejati DKI menyebutkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah memeriksa berkas kasus kematian Mirna itu. JPU bahkan memiliki waktu 14 hari untuk meneliti kemungkinan adanya kekurangan lagi di berkas itu.
"Berkas masih diteliti. Sebelumnya ada catatan, seperti keterangan saksi. Maksudnya agar diperdalam keterangan saksi itu karena mempunyai nilai pembuktian peristiwa pidana," ujarnya pada wartawan, Selasa (29/3/2016).
Adapun tentang berkas kasus Mirna itu terdapat lampiran penyelidikan polisi di Australia, tambah Waluyo, dia enggan memberikan komentarnya. Pasalnya, berkas itu masih diteliti oleh JPU. (Baca: Jessica Punya 14 Catatan Kriminal di Australia)
"Belum (lihat) berkas dari Australia. Nanti dilihat dahulu, apa bisa dijadikan alat bukti ataukah tidak," pungkasnya.
PILIHAN:
Marshanda Akui Ayahnya Sudah Lama Mengemis
Politikus PPP: Bisa Kiamat Kubro Jika Dukung Ahok
Kepala Humas Kejati DKI menyebutkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah memeriksa berkas kasus kematian Mirna itu. JPU bahkan memiliki waktu 14 hari untuk meneliti kemungkinan adanya kekurangan lagi di berkas itu.
"Berkas masih diteliti. Sebelumnya ada catatan, seperti keterangan saksi. Maksudnya agar diperdalam keterangan saksi itu karena mempunyai nilai pembuktian peristiwa pidana," ujarnya pada wartawan, Selasa (29/3/2016).
Adapun tentang berkas kasus Mirna itu terdapat lampiran penyelidikan polisi di Australia, tambah Waluyo, dia enggan memberikan komentarnya. Pasalnya, berkas itu masih diteliti oleh JPU. (Baca: Jessica Punya 14 Catatan Kriminal di Australia)
"Belum (lihat) berkas dari Australia. Nanti dilihat dahulu, apa bisa dijadikan alat bukti ataukah tidak," pungkasnya.
PILIHAN:
Marshanda Akui Ayahnya Sudah Lama Mengemis
Politikus PPP: Bisa Kiamat Kubro Jika Dukung Ahok
(ysw)