Paksa Anak di Bawah Umur Mengemis, Polisi Ringkus 2 Perempuan

Jum'at, 25 Maret 2016 - 11:25 WIB
Paksa Anak di Bawah...
Paksa Anak di Bawah Umur Mengemis, Polisi Ringkus 2 Perempuan
A A A
JAKARTA - Dua perempuan diringkus polisi lantaran mengeksploitasi 17 anak di bawah umur sebagai pengemis, pengeman, penjual koran, dan joki 3 in 1 kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial NH (43), dan I (35).

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, peristiwa itu berawal dari laporan masyarakat yang mengaku risih melihat anak-anak kecil berusia 5-10 tahun kerap mengemis di sejumlah lampu merah. Polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu asal usul pengemis tersebut.

"Miris sekali. Ternyata, anak-anak itu dipaksa bekerja dari pagi sampai malam hari, ada bayi juga. Jika tidak mau, mereka dipukuli dan tidak diberi makan," ujarnya di Jakarta, Kamis 24 Maret 2016 malam.

Wahyu menjelaskan, dari penangkapan itu, polisi juga menemukan 17 anak-anak beserta enam orang perempuan lainnya yang diduga terlibat dalam kasus eksploitasi anak. Bahkan, polisi pun menemukan adanya balita yang juga dipakai dua tersangka untuk mengemis di jalanan.

"Dari mengemis misalnya, tersangka menekan anak-anak untuk menyerahkan hasilnya sebesar Rp200 ribu per anak dan per hari. Ada enam perempuan lagi yang kami periksa, kami dalami perannya," tuturnya.

Polisi juga tengah menyelidiki mana anak sewaan mana yang bukan. "Sebab, ada yang mengaku ini anaknya. Lalu disewakan, makanya kami pastikan dahulu mana anak, mana yang disewakan, dan semacamnya," imbuhnya.

Kini, kedua tersangka itu dijerat pasal 2 UU No 21 tahun 2007 tentang TPPO, pasal 76b UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara. (Baca: Jadi Tersangka, EW Jerat dengan Kasus Eksploitasi Anak)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal menerangkan, pengungkapan kasus eksploitasi anak itu akan terus dilakukan. Pasalnya, tindakan para pelaku itu telah mencoreng nilai-nilai kemanusian. Polisi memastikan, kondisi 17 anak di bawah umur itu baik-baik saja dan akan terus dilindungi serta diberikan rehabilitasi.

"Kami bersyukur, dalam waktu dua bulan penyelidikan. Kasus yang mencoreng nilai kemanusiaan ini bisa terungkap. Polisi memang ingin segala bentuk kekerasan terhadap anak segera dihilangkan," paparnya.
(mhd)
Berita Terkait
Psikolog Bilang Begini...
Psikolog Bilang Begini Soal Tren Kejahatan yang Menyasar Anak-anak
Jaga Anak dari Kejahatan...
Jaga Anak dari Kejahatan Siber
Edukasi Internet Hindarkan...
Edukasi Internet Hindarkan Anak dari Kejahatan Daring
40 Pelaku Kejahatan...
40 Pelaku Kejahatan Jalanan di Bantul Diamankan, Mayoritas Anak-anak
Suarakan Kejahatan Israel...
Suarakan Kejahatan Israel Terhadap Anak-anak, Gaza Gelar Festival Seni
Lindungi Anak-anak dari...
Lindungi Anak-anak dari Kejahatan Seksual, Spanyol Luncurkan Paspor Porno
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
1 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
5 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
6 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
6 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
6 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
6 jam yang lalu
Infografis
10 Penembak Jitu Terbaik...
10 Penembak Jitu Terbaik di Dunia, Salah Satunya Sniper Perempuan Soviet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved