Diimingi Rokok, ABG di Pekanbaru Disodomi Sampai 30 Kali

Kamis, 24 Maret 2016 - 21:08 WIB
Diimingi Rokok, ABG...
Diimingi Rokok, ABG di Pekanbaru Disodomi Sampai 30 Kali
A A A
PEKANBARU - Seorang Anak Baru Gede (ABG) berinisial J mengaku disodomi oleh temannya sebanyak 30 kali. Setelah didesak pamannya, korban akhirnya mau melapor ke Polsek Batang Gangsal Kabupaten Inhu, Riau.

"Berkat laporan korban, kami berhasil menangkap tersangka RH (28) warga setempat," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada wartawan, Kamis (24/3/2016).

Kepada polisi, tersangka RH mengaku sudah menyodomi korban sebanyak 30 kali. Untuk memuluskan seks menyimpangnya, tersangka memberi imbalan korban rokok. Tidak hanya itu, pelaku juga kadang memberi uang kepada korban.

"Tersangka mengaku sudah melakukan perbuatan cabul kepada korban sejak bulan September 2015. Setelah menyodomi, tersangka selalu memberi imbalan," terang juru bicara Polda Riau.

Atas perbuatan itu, tersangka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(san)
Berita Terkini
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
44 menit yang lalu
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
2 jam yang lalu
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
9 jam yang lalu
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
9 jam yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
11 jam yang lalu
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
12 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved