Endus Pengiriman Sabu dari Malaysia, Bareskrim Sergap 3 Bandar Kakap

Jum'at, 18 Maret 2016 - 23:04 WIB
Endus Pengiriman Sabu...
Endus Pengiriman Sabu dari Malaysia, Bareskrim Sergap 3 Bandar Kakap
A A A
JAKARTA - Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyergap tiga bandar sabu kelas kakap disejumlah lokasi. Awalnya, Bareskrim mengendus adanya upaya penyelundupan sabu dari Malaysia ke Jakarta dan Makassar.

Tiga bandar sabu kakap yang ditangkap Bareskrim, yakni Hermin Zainal, Alex Musa, dan Bastian Malpinas.

Wakil Direktur Narkoba Bareskrim Polri Kombes Nugroho Aji menjelaskan, awalnya petugas mendapat informasi adanya kiriman sabu dari Malaysia dalam jumlah besar ke Jakarta dan Makassar.

Pada awal Maret 2016, polisi menangkap Harmin Zainal di Jalan Bandeng, Bantoala, Makassar dalam penangkapan ini, petugas menyita dua kilogram sabu.

Dari penangkapan itu, petugas langsung mengembangkan dan menemukan adanya kabar pengiriman narkoba ke Jakarta melalui paket JNE.

"Pelaku menyamarkannya dengan menggunakan bungkus makanan. Sehingga petugas pengiriman tak menyadarinya," kata Nugroho di Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (18/3/2016).

Setelah sampai Jakarta, lanjut Nugroho, barang tersebut akan dikirim lagi ke Bogor. Dari penelusuran petugas, rupanya sabu itu akan dikirim melalui jalur tol Jagorawi dengan menggunakan mobil Toyota Avanza B 1691 WOE. Pelakunya yakni Bastian Malpinas dan Alex Musa.

"Melalui koordinasi dengan petugas PJR, mereka kami cegat dan ditangkap di KM 24 arah Bogor. Dalam penangkapan ini, kami menyita 4 kg sabu. Setelah itu, kami geledah sebuah rumah di Cibinong dan menemukan 5 kg sabu disana," tambahnya.

Rencananya sabu sebanyak itu akan diedarkan di wilayah Bogor dan sekitarnya. Para pelaku mendapatkan sabu itu dari dua negara, yakni China dan Iran. Hal itu bisa dilihat dari dua jenis sabu yang ada.

"Kalau dari Iran cenderung berwarna kuning kalau dari China agak putih," jelasnya.

Nugroho menduga, sindikat internasional ini mengirimkan ke Indonesia melalui jalur laut dari Malaysia. Melalui pelabuhan tikus, sabu itu ditransfer kepada sejumlah kurir yang sudah siap di daerah.

"Kami masih menyelidiki lebih lanjut soal identitas para pengirim ini. Karena mereka kerap berganti-ganti orang," katanya.

Dalam penangkapan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti 11 kilogram sabu, satu mobil Toyota Avanza dan enam unit alat komunikasi. "Sabu sebanyak itu bisa menyelamatkan kurang lebih lima puluh lima ribu jiwa," tutupnya.

Para pelaku dijerat dengan oasal 114 atat 2 Juncto Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara.
(ysw)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
8 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
8 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
9 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
10 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
10 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
13 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved