Alasan Polisi Belum Kembalikan Berkas Kasus Mirna ke Kejati DKI
Kamis, 17 Maret 2016 - 21:04 WIB
Alasan Polisi Belum Kembalikan Berkas Kasus Mirna ke Kejati DKI
A
A
A
JAKARTA - Polisi belum memengembalikan berkas kasus Wayan Mirna Salihin ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI lantaran ada kekurangan teknis. Kekurangan itu terdiri dari keterangan saksi ahli, dan tambahan pemeriksaan terhadap tersangka Jessica Kumala Wongso.
"Ada kekurangan teknis, jadi kami rencanakan awal Minggu depan. Teknis itu keterangan ahli yang dibutuhkan. Selain itu, keterangan ahli Cyber, ada kendala teknis yakni servernya downd (dalam penyusunan berkas). Jadi kami menunggu perbaikan dan baru normal hari ini," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di Jakarta, Kamis (17/3/2016).
Selain itu, kata dia, polisi belum melengkapi keterangan tambahan dari tersangka Jessica. Sebab, keterangan tambahan dari Jessica itu harus didampingi kuasa hukumnya. Sedang kuasa hukumnya belum bisa memenuhi panggilan polisi hingga hari ini.
"Pemeriksaan terhadap Jessica membutuhkan kehadiran pengacaranya. Pengacaranya tidak bisa hadir hari ini, dia minta waktu besok. Jadi ya berkasnya terundur ini di luar kuasa kami," jelasnya.
Namun demikian, tambah Krishna, polisi memastikan kalau berkas kasus Mirna itu akan segera dilimpahkan ke Kejati DKI. Namun, dia belum bisa memastikan kapan waktunya. (Baca: Kasus Kematian Mirna, Kejati DKI Belum Terima Berkas P19 Polisi)
"Ada kekurangan teknis, jadi kami rencanakan awal Minggu depan. Teknis itu keterangan ahli yang dibutuhkan. Selain itu, keterangan ahli Cyber, ada kendala teknis yakni servernya downd (dalam penyusunan berkas). Jadi kami menunggu perbaikan dan baru normal hari ini," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di Jakarta, Kamis (17/3/2016).
Selain itu, kata dia, polisi belum melengkapi keterangan tambahan dari tersangka Jessica. Sebab, keterangan tambahan dari Jessica itu harus didampingi kuasa hukumnya. Sedang kuasa hukumnya belum bisa memenuhi panggilan polisi hingga hari ini.
"Pemeriksaan terhadap Jessica membutuhkan kehadiran pengacaranya. Pengacaranya tidak bisa hadir hari ini, dia minta waktu besok. Jadi ya berkasnya terundur ini di luar kuasa kami," jelasnya.
Namun demikian, tambah Krishna, polisi memastikan kalau berkas kasus Mirna itu akan segera dilimpahkan ke Kejati DKI. Namun, dia belum bisa memastikan kapan waktunya. (Baca: Kasus Kematian Mirna, Kejati DKI Belum Terima Berkas P19 Polisi)
(mhd)