Kasus Kematian Mirna, Kejati DKI Belum Terima Berkas P19 Polisi

Kamis, 17 Maret 2016 - 16:25 WIB
Kasus Kematian Mirna,...
Kasus Kematian Mirna, Kejati DKI Belum Terima Berkas P19 Polisi
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengaku belum menerima berkas perbaikan P19 atau pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Seharusnya, berkas tersebut diserahkan hari ini oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya lantaran sudah masuk 14 hari.

Humas Kejati DKI Waluyo mengatakan, hingga kini Kejati DKI belum menerima pelimpahan berkas perbaikan kasus Mirna dari polisi. Sesuai ketentuan, polisi harusmenyerahkan perbaikan berkas tersebut setelah 14 hari diperbaiki Kejati DKI.

"Dikembalikan tanggal 2 Maret 2016 kemarin, dan sekarang ini harusnya dilimpahkan lagi. Karena sudah 14 hari," kata Waluyo di Jakarta, Kamis (17/3/2016).

Bahkan, kata Waluyo, usai Kejati DKI mengembalikan berkas kasus Mirna, polisi belum juga melakukan konsultasi lagi dengan Kejati DKI. Namun, Kejati DKI tidak mempermasalahkannya, karena tak adanya aturan di hukum acara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal menjelaskan, penyidik masih menyusun kelengkapan berkas kasus Mirna. Jika sudah selesai, polisi akan melimpahkannya ke Kejati DKI Jakarta untuk diperiksa kembali. Hanya saja, dia tak bisa memastikan kapan waktu pelimpahan itu dilakukan.

"Bisa sore ini dan bisa juga besok. Prinsipnya penyidik bekerja keras melengkapi kelengkapan berkas secara komprehensif untuk dilimpahkan ke teman-teman JPU (Kejati DKI)," katanya. (Baca: Ini Penyebab Kasus Kematian Mirna Belum P21)

Iqbal menambahkan, polisi tidak ingin terburu-buru melengkapi berkas kasus Mirna itu. Rencananya, pada tanggal 29 Maret 2016 mendatang, polisi akan kembali mengajukan perpanjangan penahanan Jessica di tahanan. (Baca: Pulang dari Australia, Polisi Bawa Bukti Baru Kasus Mirna)

"Kemungkinan kami lakukan perpanjangan (penahanan Jessica), tapi ini masa penahanan ke-2 ya. Mudah-mudahan pula, teman-teman JPU bisa dinyatakan lengkap berkas perkara ini (Mirna) dengan tempo yang tidak begitu lama lagi," pungkasnya. (Baca: Dituduh Jual Anak, Ayah Mirna Laporkan Kuasa Hukum Jessica)
(mhd)
Berita Terkait
Mengenang Kasus Kopi...
Mengenang Kasus Kopi Maut Jessica Wongso
Kasus Kopi Sianida Maut...
Kasus Kopi Sianida Maut Jessica Wongso Kembali Viral, Aktor Krisna Mukti Ikut Terseret
Ini Alasan Jessica Wongso...
Ini Alasan Jessica Wongso Sering Tersenyum di Persidangan Kopi Sianida
Kasus Kopi Sianida Jessica...
Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Viral, Restoran Ini Temukan Ide untuk Raup Tips Pengunjung
Kondisi Terkini Jessica...
Kondisi Terkini Jessica Wongso usai 7 Tahun Dipenjara Gegara Kasus Kopi Sianida
Jessica Wongso Tolak...
Jessica Wongso Tolak Satu Sel dengan Tahanan Lain, Pilih Tinggal di Ruangan Kecil
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
5 jam yang lalu
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
6 jam yang lalu
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
7 jam yang lalu
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
10 jam yang lalu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
11 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
11 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved