Pembunuh yang Membakar Mayat Korbannya, Divonis Seumur Hidup

Rabu, 16 Maret 2016 - 20:19 WIB
Pembunuh yang Membakar...
Pembunuh yang Membakar Mayat Korbannya, Divonis Seumur Hidup
A A A
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kepulauan Riau, menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada dua terdakwa pembunuh sadis.

Mereka adalah Muhammad Weliyadi dan Rekannya Budi Wahono. Kedua pelaku membunuh Synthia Bella yang masih di bawa umur secara sadis.

Sebelum menjatuhkan Vonis terhadap kedua terdakwa, Majelis Hakim dalam amar putusannya mengatakan bahwa tidak menemukan hal-hal meringankan yang dapat membebaskan kedua terdakwa dari jeratan Hukum.

Sementara hal yang memberatkan adalah, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat serta dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain.

"Berdasarkan keterangan dan fakta persidangan, terdakwa dinyatakan secara sah dan meyakinkan telah bersalah melanggar Pasal 340 KUHP. Menjatuhkan Pidana terhadap Kedua Terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup," kata Majelis Hakim yang diketuai Syahrial Harahap, Rabu (16/3/2016).

Hukuman yang di jatuhkan oleh Majelis Hakim ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yang pada persidangan sebelumnya menuntut agar kedua terdakwa di pidana dengan penjara Seumur Hidup.

Mendengar putusan yang di jatuhkan oleh majelis hakim Kedua Terdakwa yang di dampingi Penasehat Hukumnya, Elisuita menyatakan Banding. "Kami menyatakan banding yang mulia," pungkas terdakwa Muhammad Weliyadi dan Budi Wahono.

Terungkap dalam persidangan, kedua terdakwa tega menghabisi Nyawa Korban Karena di latar belakangi rasa cemburu oleh terdakwa Muhammad Weliyadi yang merupakan pacar korban.

Pembunuhan sadis ini terjadi di Batu-batuan dekat Lapangan Kosong, Tiban Global, Sekupang, Kota Batam.

Aksi pembunuhan yang di lakukan oleh terdakwa Muhammad Weliyadi dengan cara mencekik leher korban dan menghempaskan kepala korban ke batu-batuan besar berulangkali hingga berdarah sambil membekap mulut korban dengan tangan kirinya.

Melihat Korban sudah tidak bernyawa, terdakwa Muhammad Weliyadi mengajak rekannya Budi Wahono Untuk mengangkat mayat korban ke semak-semak.

Untuk menghilangkan jejak, kedua terdakwa kemudian membakar mayat korban dengan bensin yang sudah di persiapkan sebelumnya.
(nag)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
1 jam yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
2 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
2 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved