Ini Modal Utama Rano Karno Pertahankan Kursi Gubernur Banten
A
A
A
SERANG - Politikus PDIP Rano Karno mengaku sudah mempunyai modal untuk maju pada pertarungan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2017.
Rano menyebutkan, modal utamanya adalah sebagai calon incumbent atau petahana sehingga lebih mudah membangun Banten.
"Itu merupakan modal utama saya, dan Insya Allah semua birokrasi di Pemprov Banten sudah tahu titik poin pembenahannya harus seperti apa," ujarnya saat mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Gubernur Banten di Kantor DPD PDIP Banten. Selasa (15/3/2016).
Rano yang memimpin Tanah Jawara sejak dilantik oleh Presiden Jokowi pada tanggal 12 Agustus 2015 ini juga menginginkan untuk melanjutkan program-program kerja yang belum diselesaikan selama menjabat gubernur menggantikan Ratu Atut Chosiyah.
"Memang tidak ada kata lain selain melanjutkan, lebih mudah untuk diperbaiki, daripada harus menata ulang dari awal," ujarnya.
Namun, modal tersebut belum lengkap. Sebab, jumlah kursi PDIP yang ada di DPRD Banten hanya 15 kursi, sementara partai politik untuk mengusung calon gubernur dan calon wakil gubernur Banten adalah minimal memiliki 17 kursi DPRD.
"Walaupun memang riilnya tidak bisa mengusung sendiri, kita hanya memiliki 15 kursi, jadi butuh dua kursi lagi, tentu harus berkoalisi, beda dengan DKI Jakarta (PDIP bisa mengusung cagub-cawagub sendiri, red)," kata Rano.
Rano menyebutkan, modal utamanya adalah sebagai calon incumbent atau petahana sehingga lebih mudah membangun Banten.
"Itu merupakan modal utama saya, dan Insya Allah semua birokrasi di Pemprov Banten sudah tahu titik poin pembenahannya harus seperti apa," ujarnya saat mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Gubernur Banten di Kantor DPD PDIP Banten. Selasa (15/3/2016).
Rano yang memimpin Tanah Jawara sejak dilantik oleh Presiden Jokowi pada tanggal 12 Agustus 2015 ini juga menginginkan untuk melanjutkan program-program kerja yang belum diselesaikan selama menjabat gubernur menggantikan Ratu Atut Chosiyah.
"Memang tidak ada kata lain selain melanjutkan, lebih mudah untuk diperbaiki, daripada harus menata ulang dari awal," ujarnya.
Namun, modal tersebut belum lengkap. Sebab, jumlah kursi PDIP yang ada di DPRD Banten hanya 15 kursi, sementara partai politik untuk mengusung calon gubernur dan calon wakil gubernur Banten adalah minimal memiliki 17 kursi DPRD.
"Walaupun memang riilnya tidak bisa mengusung sendiri, kita hanya memiliki 15 kursi, jadi butuh dua kursi lagi, tentu harus berkoalisi, beda dengan DKI Jakarta (PDIP bisa mengusung cagub-cawagub sendiri, red)," kata Rano.
(zik)