Polisi Diminta Dalami Unsur Kelalaian Korban Tewas Lomba Makan Ayam

Minggu, 13 Maret 2016 - 22:24 WIB
Polisi Diminta Dalami...
Polisi Diminta Dalami Unsur Kelalaian Korban Tewas Lomba Makan Ayam
A A A
JAKARTA - Kepolisian Jakarta Barat wajib telusuri dugaan indikasi kelalaian terkait meninggalnya Freedi Djajadi (45) peserta lomba makan ayam cepat berhadiah Rp5 miliar di restoran KFC kawasan Taman Indah Semanan, Cengkareng Jakarta Barat.

Pasalnya, sesaat sebelum bapak satu anak itu mengikuti perlombaan makan cepat lima potong ayam goreng. Pihak event orgnaizer tidak melakukan perekaman medis yang menyatakan Freedi dalam kondisi sehat.

Kriminolog Universitas Indonesia Josias Simon menilai, sekalipun saat ini kepolisian telah memeriksa 11 orang saksi dan bukti rekaman video terhadap peristiwa itu. Namun hal itu tidak dapat menjadi bukti kuat tahapan penyidikan.

"Transparansi pengelola dan event menjadi dasarnya. Seharusnya kan ada bukti rekaman medis yang mendasari bahwa peserta itu sehat jasmani, kalau cuman surat pernyataan enggak kuat," jelas Josias kepada KORAN SINDO, Minggu (13/3/2016).

Terlebih Josias menyakini adanya kejanggalan dalam kasus ini, karena pihak penyelenggara dalam hal ini tidak menyebarkan informasi secara detail tentang gelaran acara tersebut, termasuk tata cara pelaksanaan.

"Kalau memang hadiahnya Rp5 miliar, seharusnya pengelola menyebarkan banner, spanduk, hingga brosur di mana pun. Justru saya baru tahu kalau ini ada, pas ada kasus," tuturnya.

Selain itu, Josias juga menandai dengan tidak adanya persiapan secara matang yang dilakukan penyelenggara. Hal ini terbukti dengan tidak adanya dokter maupun tim medis yang menjaga bila sewaktu-waktu insiden terjadi dalam gelaran acara ini.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Didik Sugiarto mengaku masih melakukan pendalaman. "Belum keluar hasil autopsi penyebab pasti tewasnya Freedi dari Rumah Sakit Polri. Sehingga belum dapat disimpulkan kasus ini," ujarnya.

Terpisah, Event Organizer perlombaan tersebut, Chief Programming Ofiicer 02 Accion, Budi Raharja Sulaiman dengan tegas membantah pihaknya di sebut lalai. Kepada KORAN SINDO, Budi menyatakan setiap peserta harus memenuhi persyaratan yang diajukan penyelenggara, mulai dari persyaratan umur hingga menyatakan diri bahwa peserta sehat secara jasmani dan rohani.

"Kami juga telah melakukan pertolongan pertama dengan memberikan air mineral saat korbannya mengalami sesak nafas," jelas Budi ketika dikonfirmasi Minggu pagi.

Budi beropini, Freedi tewas setelah mengalami sesak nafas lantaran tersenggak potongan tulang yang menghambat salah satu organ pernafasannya. Kondisi demikian akhirnya menjadi penyebab dia tewas."Jadi sebelumnya dia berusaha mengunyah potongan ayam sebanyak-sebanyak," jelasnya.
(whb)
Berita Terkait
Razia Produk Makanan...
Razia Produk Makanan Berbahaya
5 Makanan Paling Berbahaya...
5 Makanan Paling Berbahaya di Dunia, Nomor 4 Lebih Beracun dari Sianida
Ini Bagian Tubuh Ular...
Ini Bagian Tubuh Ular yang Bisa Dikonsumsi Manusia
Ratusan Kilogram Makanan...
Ratusan Kilogram Makanan Berpengawet Mayat Dimusnahkan
Cegah Peredaran Makanan...
Cegah Peredaran Makanan Berbahaya, BPOM Sulbar Periksa Sampel Takjil
BPOM Tarik Peredaran...
BPOM Tarik Peredaran Es Krim Haagen-Dazs dari Pasaran
Berita Terkini
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Kemayoran
8 jam yang lalu
Pendidikan Dinilai Kunci...
Pendidikan Dinilai Kunci Pelestarian Budaya, Yulius Aho Salurkan Beasiswa
8 jam yang lalu
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
9 jam yang lalu
PNM Komitmen Hadirkan...
PNM Komitmen Hadirkan Layanan Berlandaskan Keadilan Sosial
10 jam yang lalu
Rano Karno Apresiasi...
Rano Karno Apresiasi Perbaikan Saluran Air di Lenteng Agung Kelar 5 Hari, Jalan Arah Depok Bisa Dilalui
12 jam yang lalu
Sengketa Satuan Pendidikan...
Sengketa Satuan Pendidikan Tuntas, UIN Jakarta: Proses Integrasi Disepakati Bersama
13 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved