Ditangkap BNN, Pengedar Sabu Bawa Granat
A
A
A
SRAGEN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menangkap pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Sragen. Selain mendapati barang bukti sabu, di mobil pelaku pun petugas mendapati sebuah granat nanas.
Informasi yang dihimpun, penangkapan ini pada Selasa 8 Maret 2016 sore. Ada dua tersangka yang ditangkap, di dua lokasi berbeda. Penangkapan pertama di Sukoharjo, tersangka ditangkap dengan barang bukti sekira 20 gram sabu.
Dari penangkapan tersangka ini, petugas kemudian mengembangkan hingga berhasil menangkap tersangka kedua, tak lama kemudian.
Tersangka kedua ini ditangkap saat berada di wilayah Sragen, menggunakan mobil jenis Taft warna hitam.
Petugas yang menguntit, langsung menyergap. Ternyata, saat digeledah mobilnya ditemukan pula granat jenis nanas diduga masih aktif. Tersangka diduga pensiunan anggota TNI di wilayah Sragen.
Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Amrin Remico, membenarkan adanya penangkapan itu. Namun, belum bersedia memberikan informasi detil soal itu, termasuk identitas para pelaku.
“Jaringan Solo – Sragen. Satu pelaku di Sukoharjo, satunya Sragen,” ungkap Amrin, Rabu (8/3/2016).
Pihaknya juga belum bisa menyimpulkan maksud pelaku pembawa granat di mobil, termasuk dari mana peledak itu berasal.
Pihak BNNP Jawa Tengah berkoordinasi dengan kepolisian, soal temuan peledak itu. Sebab, hal itu bisa dikenakan Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti sabu, termasuk granat dititipkan ke Polres Sragen, untuk pertimbangan keamanan,” lanjut Amrin.
Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Eko Widodo mengatakan peredaran gelap narkoba, termasuk sabu di wilayah Solo Raya, masuk kategori tinggi.
“Karena pasarnya di sana (artinya banyak pecandu). Penggunanya lebih banyak, di banding daerah lain. Tangkapan terbaru, kami juga dapat 75 gram (barang bukti sabu) dari wilayah Sragen,” kata Eko.
Informasi yang dihimpun, penangkapan ini pada Selasa 8 Maret 2016 sore. Ada dua tersangka yang ditangkap, di dua lokasi berbeda. Penangkapan pertama di Sukoharjo, tersangka ditangkap dengan barang bukti sekira 20 gram sabu.
Dari penangkapan tersangka ini, petugas kemudian mengembangkan hingga berhasil menangkap tersangka kedua, tak lama kemudian.
Tersangka kedua ini ditangkap saat berada di wilayah Sragen, menggunakan mobil jenis Taft warna hitam.
Petugas yang menguntit, langsung menyergap. Ternyata, saat digeledah mobilnya ditemukan pula granat jenis nanas diduga masih aktif. Tersangka diduga pensiunan anggota TNI di wilayah Sragen.
Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Amrin Remico, membenarkan adanya penangkapan itu. Namun, belum bersedia memberikan informasi detil soal itu, termasuk identitas para pelaku.
“Jaringan Solo – Sragen. Satu pelaku di Sukoharjo, satunya Sragen,” ungkap Amrin, Rabu (8/3/2016).
Pihaknya juga belum bisa menyimpulkan maksud pelaku pembawa granat di mobil, termasuk dari mana peledak itu berasal.
Pihak BNNP Jawa Tengah berkoordinasi dengan kepolisian, soal temuan peledak itu. Sebab, hal itu bisa dikenakan Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti sabu, termasuk granat dititipkan ke Polres Sragen, untuk pertimbangan keamanan,” lanjut Amrin.
Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Eko Widodo mengatakan peredaran gelap narkoba, termasuk sabu di wilayah Solo Raya, masuk kategori tinggi.
“Karena pasarnya di sana (artinya banyak pecandu). Penggunanya lebih banyak, di banding daerah lain. Tangkapan terbaru, kami juga dapat 75 gram (barang bukti sabu) dari wilayah Sragen,” kata Eko.
(sms)