Pemberkasan Kasus Mirna, Polisi Lampirkan Hasil Penyidikan di Australia
Selasa, 08 Maret 2016 - 15:01 WIB
Pemberkasan Kasus Mirna, Polisi Lampirkan Hasil Penyidikan di Australia
A
A
A
JAKARTA - Polisi telah melampirkan hasil penyidikan selama di Australia di berkas kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Meski begitu, polisi enggan membeberkan hasil penyidikan tersebut.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, penyidik telah kembali dari Australia dengan membawa hasil sidiknya itu tentang profil Jessica dan Mirna.
"Kemarin diskusi itu membahas hasil penyidikan rekan-rekan yang baru pulang (dari Australia), sinkronisasi petunjuk Kejati DKI, pemeriksaan tambahan pihak-pihak (saksi ahli) yang dibutuhkan sesuai petunjuk jasa. Tak ada yang spesial," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (8/3/2016).
Menurutnya, polisi akan memeriksa kembali Jessica sebagai tersangka sesuai petunjuk Kejati DKI yang menginginkan adanya tambahan keterangan.
Polisi pun masih dengan teliti melengkapi berkas kasus Mirna tersebut. Apalagi, polisi masih memiliki waktu 120 hari melakukan penahanan terhadap Jessica.
"Tunggu saja di pengadilan, kan sidangnya juga terbuka untuk publik. Semua di buka nanti, jadi bisa dilihat dan didengar karena transparan kerja kami," tutupnya.
PILIHAN:
Ini yang Bisa Bikin Ahok Keok Sebelum Bertanding
Disebut Tak Peduli Budaya Betawi, Ini Reaksi Ahok
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, penyidik telah kembali dari Australia dengan membawa hasil sidiknya itu tentang profil Jessica dan Mirna.
"Kemarin diskusi itu membahas hasil penyidikan rekan-rekan yang baru pulang (dari Australia), sinkronisasi petunjuk Kejati DKI, pemeriksaan tambahan pihak-pihak (saksi ahli) yang dibutuhkan sesuai petunjuk jasa. Tak ada yang spesial," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (8/3/2016).
Menurutnya, polisi akan memeriksa kembali Jessica sebagai tersangka sesuai petunjuk Kejati DKI yang menginginkan adanya tambahan keterangan.
Polisi pun masih dengan teliti melengkapi berkas kasus Mirna tersebut. Apalagi, polisi masih memiliki waktu 120 hari melakukan penahanan terhadap Jessica.
"Tunggu saja di pengadilan, kan sidangnya juga terbuka untuk publik. Semua di buka nanti, jadi bisa dilihat dan didengar karena transparan kerja kami," tutupnya.
PILIHAN:
Ini yang Bisa Bikin Ahok Keok Sebelum Bertanding
Disebut Tak Peduli Budaya Betawi, Ini Reaksi Ahok
(ysw)