Mengaku Polisi Tipu Anggota DPRD Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 03 Maret 2016 - 04:01 WIB
Mengaku Polisi Tipu...
Mengaku Polisi Tipu Anggota DPRD Ratusan Juta Rupiah
A A A
SURABAYA - Irfan Mahendra (39) seorang makelar kendaraan bermotor di Surabaya ditangkap karena mengaku anggota polisi lalu menipu anggota DPRD ratusan juta rupiah. Akibat perbuatannya Irfan Mahendra terpaksa mendekam di dalam tahanan Polrestabes Surabaya

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar mengatakan, makelar kendaraan bermotor ini diamankan polisi di rumahnya di Kawasan Sukodono, Sidoarjo.

Bapak tiga anak ini, kata dia, diduga menipu dan membawa kabur uang senilai Rp100 juta milik seorang anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis yang hendak digunakan untuk pembelian satu unit kendaraan truk.

Ironisnya tersangka melakukan aksi penipuan dengan mengaku sebagai anggota kepolisian agar para korban lebih percaya Irfan memamerkan pakaian dinas polisi dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang selalu dibawa kemana-mana.

Kedok tersangka terbongkar ketika korban yang menunggu kendaraan yang dijanjikan tersangka tidak kunjung datang.

Bahkan uang ratusan juta rupiah yang sudah diberikan kepara tersangka kini sudah tidak berbekas setelah dihabiskan untuk berfoya-foya di diskotek.

Dari tangan tersangka Irfan polisi menyita sebuah pakaian dinas kepolisian berpangkat Aiptu dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang digunakan tersangka untuk melakukan kejahatan.

Sementara itu untuk kepentingan pengusutan tersangka yang terancam hukuman lima tahun penjara masih menjalani pemeriksaan di Unit Jatanum Polrestabes Surabaya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0848 seconds (0.1#10.140)