Minta Jatah Hasil Panen Lebih Besar, Burhanuddin Dibunuh Kakak

Selasa, 01 Maret 2016 - 17:04 WIB
Minta Jatah Hasil Panen Lebih Besar, Burhanuddin Dibunuh Kakak
Minta Jatah Hasil Panen Lebih Besar, Burhanuddin Dibunuh Kakak
A A A
SIDRAP - Berebut hasil panen, dua bersaudara Lai (65) dan Burhanuddin (60), baku parang. Peristiwa yang terjadi Senin (29/2) sekitar pukul 20.00 Wita di Kelurahan Manisa, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap tersebut, berujung pada tewasnya sang adik Burhanuddin, seusai ditebas parang oleh pelaku.

Peristiwa itu berawal ketika kakak dan adik tersebut akan membagi hasil panen dari areal persawahan yang merupakan tanah warisan. Saat itu, korban mendatangi sang kakak untuk meminta bagian sebanyak 40 karung gabah.

Kapolsek Baranti Iptu Nicodemus Brahmana mengatakan, saat korban meminta bagian tersebutlah, tiba-tiba terjadi adu mulut antar keduanya. Gelap mata, pelaku masuk ke dalam dapur mengambil parang dan langsung menyerang korban dengan tebasan bertubi-tubi.

"Korban mengalami sejumlah luka sobek akibat tebasan parang pelaku. Luka menganga terdapat pada bagian perut, wajah dan kepala korban," jelas Nico, Selasa (1/3/2016).

Nico menjelaskan, dari keterangan sejumlah saksi, kemarahan pelaku hingga tega menghabisi nyawa adiknya tersebut, dipicu kejengkelan pelaku lantaran korban meminta jatah hasil panen yang lebih besar.

Saat ini pelaku masih dalam pengejaran polisi, karena pascakejadian, pelaku meninggalkan korbannya begitu saja dan langsung melarikan diri.

"Warga setempat tidak ada yang berani mendekat saat kejadian. Setelah pelaku pergi, barulah para tetangga pelaku berinisiatif membawa korban ke rumah sakit, namun tewas dalam perjalanan," jelas Nico.

Kapolres Sidrap AKBP Anggi Naulifar Siregar mengatakan, upaya pendekatan tengah dilakukan pihaknya terhadap keluarga korban maupun pelaku. Keberadaan pelaku, katanya, juga telah diketahui.

"Saya sudah perintahkan Polsek Baranti untuk mengusut kasus ini dan secepatnya melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kita imbau agar pihak keluarga menyerahkan pelaku," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8870 seconds (0.1#10.140)