Rentetan Kasus Pembunuhan Angeline hingga Vonis Pengadilan

Senin, 29 Februari 2016 - 16:19 WIB
Rentetan Kasus Pembunuhan Angeline hingga Vonis Pengadilan
Rentetan Kasus Pembunuhan Angeline hingga Vonis Pengadilan
A A A
JAKARTA - Kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline) di Bali menyita perhatian masyarakat dalam dan luar negeri. Pembunuhan yang berlangsung sangat sadis ini, akhirnya berakhir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Untuk mengulang kembali jalannya peristiwa sadis itu, berikut akan dipaparkan rentetan peristiwa hilangnya Angeline sampai ditemukan tewas di dekat kandang ayam rumah Margriet Christina Megawe (Margareta).

Semasa Hidup

Angeline merupakan putri dari pasangan Rosidik dan Hamidah. Dia diadopsi oleh keluarga Margareta sejak bayi. Orangtua Angeline menyerahkan anaknya kepada Margareta lantaran tidak memiliki uang untuk menebus biaya klinik.

Saat Angeline lahir, penghasilan Rosidik waktu itu hanya Rp30 ribu perhari. Warga Banyuwangi ini hanya bekerja sebagai kuli. Sementara biaya bersalin Hamidah saat itu mencapai Rp600 ribu.

Ketika dalam kondisi sulit itulah orangtua Angeline diperkenalkan oleh Margareta melalui tetangga kosnya. Saat itu, Margareta berjanji akan menjaga, serta merawat Angeline dengan baik dan mereka percaya.

Setelah dipertemukan dengan Margareta di sebuah klinik di daerah Canggu, Kuta, Badung, dia mengaku diajak ke notaris membuat perjanjian hitam di atas putih. Rosidik lalu diberi uang Rp1,8 juta oleh Margareta.

Bersama Margareta


Janji Margareta untuk merawat Angeline dengan baik ternyata diingkarinya. Selama di rumah Margareta, Angeline diperlakukan seperti budak kecil. Dia harus memberi makan ratusan ayam ternak milik Margareta.

Sebelum selesai memberi makan ayam, Angeline dilarang makan dan berangkat sekolah. Kegiatan ini dilakukan Angeline setiap hari sebelum berangkat sekolah. Untuk itu, Angeline harus bangun sejak subuh.

Bahkan, ketika makanan dan minuman ayam kurang Angeline selalu diteriaki dan dimarahi oleh Margareta. Dengan nada menghina tanpa belas kasihan, Margareta menyebut Angeline sebagai anak yang tidak tahu diri.

Tidak jarang, Angeline menjadi korban penganiayaan Margareta jika telat memberi makan ayam. Pernah suatu ketika ada anak ayam Margareta yang hilang satu ekor dan tidak ketemu.

Kesal anak ayamnya hilang, Margareta lalu memukuli Angeline. Margareta juga kerap menjambak rambut Angeline yang panjang. Tindakan kasar ini diterima Angeline hampir setiap hari.

Wali Kelas II SDN 12 Sanur Putu Sri Wijayanti mengatakan, setiap hari Angeline terlihat kusut, pakaiannya kotor, rambutnya berantakan dan bau kotoran ayam. Karena itu, sering kali dia yang mengkramasinya.

"Ya, saya pernah cuci rambutnya dia. Waktu itu anaknya kotor banget, mulai dari rambut, telingga, dan lehernya itu berkerak semuanya," terang Sri, saat ditemui wartawan.

Dia juga mengaku sering melihat luka lebam pada tubuh Angeline. Pernah suatu hari, Margareta menemuinya dan mengatakan terim kasih telah memberikan perhatian kepada anaknya. Namun begitu, dia tidak menanyakan sebabnya karena takut.

Angeline Hilang

Sebelum ditemukan tewas dibunuh ibu angkatnya sendiri, Angeline (8) dikabarkan menghilang dari rumah, kawasan Denpasar, Bali. Kabar menghilangnya Angeline mulai diberitakan, pada Sabtu 16 Mei 2015.

Saat menghilang, bocah cilik berparas cantik ini mengenakan daster panjang warna biru muda, sandal jepit warna kuning, rambut dikuncir dan berbadan kurus.

Angeline terakhir kelihatan saat tengah bermain di halaman depan rumahnya, di Jalan Sedap Malam. Pihak keluarga Margareta awalnya membangun opini Angelina hilang dibawa lari orang yang tidak dikenal.

Kabar menghilangnya Angeline juga sempat disebar ke jejaring sosial Facebook. Namun saat wartawan mengonfirmasi hal ini kepada Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nanang Prihasmoko, kabar hilangnya Angeline dibantah.

Ditemukan Tewas


Setelah kabar hilangnya Angeline tersebar luas, perhatian masyarakat langsung tertuju kepada pencarian bocah malang ini. Petugas kepolisian pun didesak untuk lebih keras mencari keberadaan Angeline.

Upaya petugas akhirnya membuahkan hasil. Angeline ditemukan pada Rabu 10 Juni 2015. Saat ditemukan, Angeline sudah tidak bernyawa. Mayatnya ternyata terkubur bersama boneka berbie di rumah Margareta, Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar.

Mayat Angeline ditemukan oleh Tim Gabungan Polda Bali yang terdiri dari Polsek Denpasar Timur dan Polresta Denpasar di belakang kandang ayam, tepatnya dekat pohon pisang yang di depannya ada tumpukan sampah.

Pembunuhan Sadis

Penemuan Angeline sempat menggemparkan warga Bali. Bocah yang tadinya dikabarkan hilang dan diculik, ternyata tewas dihabisi oleh Margareta, ibu angkatnya sendiri.

Menurut polisi yang mengangkat jenazah Angeline, pada lehernya ditemukan luka goresan-goresan bekas jeratan. Diduga, Angeline dijerat dengan tali. Polisi juga menemukan banyak luka memar di tubuh siswi kelas II SDN 12 Sanur itu.

Tidak hanya itu, kepala Angeline juga dibenturkan ke lantai dan tembok. Benturan keras inilah yang diduga menyebabkan Angeline meninggal dunia. Setelah tewas, mayat Angeline bahkan dilecehkan.

Pelaku Pembunuhan


Ditemukannya mayat Angeline disusul dengan penetapan tersangka pembunuhan. Tersangka pertama yang ditetapkan polisi sebagai tersangka adalah pembantu rumah tangga Margareta, Agus Tae Hamda May.

Saat pembunuhan terjadi, Agus baru satu minggu bekerja dengan Margareta. Penetapan tersangka ini baru diketahui pada Rabu 10 Juni 2015. Dalam prarekonstruksi kejadian, terungkap Agus membunuh Angeline.

Agus membunuh Angeline pada adegan ke-7 dengan cara membenturkan kepala Angeline ke tembok dan lantai berkali-kali. Agus juga mencekik leher Angeline dengan tangannya hingga tubuh bocah malang itu lemas.

Saat Angeline tidak berdaya, Agus sempat diminta untuk memperkosa Angeline. Namun Agus menolaknya. Setelah Angeline tewas, dia langsung menguburnya bersama boneka berbie kesayangan Angeline.

Kepada polisi, Agus mengaku melakukan pembunuhan keji itu tidak sendiri. Dia disuruh majikannya, yakni Margereta. Keterangan Agus dijadikan dasar untuk menjadikan Margareta sebagai tersangka kedua.

Pada awalnya, Margareta ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan Angeline. Baru kemudian menjadi tersangka pembunuhan Angeline. Dalam sidang, terungkap bahwa Margareta adalah pelaku utama pembunuhan itu.

Vonis Pengadilan


Sidang kasus pembunuhan Angeline berjalan sangat alot hingga berlangsung empat bulan. Selain karena adanya dugaan praktik kecurangan pada majelis hakim, juga adanya permainan di kepolisian.

Sidang yang awalnya dipimpin Hakim Ketua I Gede Ketut Wanugraha, Made Sukreni, dan Ahmad Paten Silly dipindakan ke Ambon. Penyebabnya karena sidang berlangsung langsung lambat dan berlarut-larut.

Pada pihak kepolisian, kecugiaan akan adanya permainan terjadi saat video pemeriksaan Agus berhasil diperoleh Tim Pengacara Margareta. Video itu merupakan dokumentasi Polri yang sifatnya rahasia.

Setelah melewati proses yang melelahkan, pengadilan akhirnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Agus dan penjara seumur hidup terhadap Margareta.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2212 seconds (0.1#10.140)