Jalani Sidang Putusan, Agus Tae Terus Menunduk

Senin, 29 Februari 2016 - 14:26 WIB
Jalani Sidang Putusan,...
Jalani Sidang Putusan, Agus Tae Terus Menunduk
A A A
DENPASAR - Terdakwa kasus kekerasan terhadap bocah Engeline Margriet Megawe (Angeline), Agus Tae Hamda May, menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (29/2/2016).

Berdasarkan pengamatan, Agus terlihat tenang. Tidak terlihat sedih di wajahnya. Pria asal Sumba tersebut saat ini mendengarkan pembacaan putusan dari Ketua Majelis Hakim Edward Haris Sinaga.

Agus juga terlihat kerap menunduk, jarang sekali dia menatap majelis hakim dan tim kuasa hukumnya.

Seperti diketahui, bekas pembantu Margareta itu telah dituntut 12 tahun penjara, dengan denda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara.

Dalam tuntutannya JPU mengatakan bahwa Agus Tae Hamda May terbukti bersalah melakukan tindakan pidana membiarkan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati. Agus juga didakwa melakukan tindak pidana mengubur mayat dengan maksud menyembunyikan kematian, sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 181 KUHP.
(zik)
Berita Terkait
Angeline Ticoalu Berpotensi...
Angeline Ticoalu Berpotensi Juara di Turnamen US Pro Billiard di Las Vegas
Angeline Ticoalu Satu-satunya...
Angeline Ticoalu Satu-satunya Pebiliar Wanita Indonesia di Turnamen US Pro Billiard Series
Angeline Ticoalu Tak...
Angeline Ticoalu Tak Gentar Tantang 64 Atlet Biliar Top Dunia di Las Vegas
Ini Akting Yoriko Angeline...
Ini Akting Yoriko Angeline Perankan Karakter Lebih Dewasa, Ikuti Menemukan-Mu di Vision+ Mulai 26 April!
Angeline Sondakh Minta...
Angeline Sondakh Minta Maaf usai Posting Video Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi, Kenapa?
Pebiliar Cantik Angelina...
Pebiliar Cantik Angelina Ticoalu Optimistis Tatap Predator Germany Open 2022
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
29 menit yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
3 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
3 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
3 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
4 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
4 jam yang lalu
Infografis
Alfamart Tutup 400 Gerai,...
Alfamart Tutup 400 Gerai, Sementara Warung Madura Terus Ekspansi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved