Divonis Seumur Hidup, Margareta Banding

Senin, 29 Februari 2016 - 14:10 WIB
Divonis Seumur Hidup,...
Divonis Seumur Hidup, Margareta Banding
A A A
DENPASAR - Setelah divonis seumur hidup oleh hakim, terdakwa pembunuh Engeline Margriet Megawe (Angeline), Margriet Christina Megawe (Margareta), akan mengajukan banding.

"Kami akan mengajukan banding, Yang Mulia," ujar Dion Pongkor, salah seorang kuasa hukum terdakwa Margareta, di PN Denpasar, Senin (29/2/2016).

Dia menyatakan majelis hakim tidak adil menjatuhkan hukuman kepada Margareta. Ada beberapa petunjuk yang tidak relevan dipakai oleh hakim sebagai referensi menjatuhkan hukuman kepada Margareta.

"Masak pertengkaran anak dipakai salah satu bukti. Penyebaran brosur motifnya ekonomi, itu semuanya tidak benar," katanya.

Dia menjelaskan, kasus ini sangat minim bukti-bukti petunjuk. Menurutnya, terdakwa Agus Tae Hamda May dalam BAP-nya dengan jelas mengatakan dia yang membunuh Angeline.

"Agus yang mengaku membunuh, seharusnya majelis hakim memakai hal tersebut. Semua yang dibacakan tadi kami tidak terima, untuk itu kami akan mengajukan banding."

Seperti diketahui, Ketua Majelis Hakim Edward Haris Sinaga telah menjatuhi hukuman seumur hidup penjara kepada Margareta, sesuai dengan pasal-pasal yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
(zik)
Berita Terkait
Angeline Ticoalu Berpotensi...
Angeline Ticoalu Berpotensi Juara di Turnamen US Pro Billiard di Las Vegas
Angeline Ticoalu Satu-satunya...
Angeline Ticoalu Satu-satunya Pebiliar Wanita Indonesia di Turnamen US Pro Billiard Series
Angeline Ticoalu Tak...
Angeline Ticoalu Tak Gentar Tantang 64 Atlet Biliar Top Dunia di Las Vegas
Ini Akting Yoriko Angeline...
Ini Akting Yoriko Angeline Perankan Karakter Lebih Dewasa, Ikuti Menemukan-Mu di Vision+ Mulai 26 April!
Angeline Sondakh Minta...
Angeline Sondakh Minta Maaf usai Posting Video Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi, Kenapa?
Pebiliar Cantik Angelina...
Pebiliar Cantik Angelina Ticoalu Optimistis Tatap Predator Germany Open 2022
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
29 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
2 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
5 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Infografis
Pengadilan China Melelang...
Pengadilan China Melelang 100 Ton Buaya Hidup Rp9,2 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved