Ditipu Kenalan, Hendra Kehilangan Ratusan Juta
A
A
A
PALEMBANG - Kepercayaan yang diberikan Hendra Agus Setiawan (23) terhadap kenalannya, KLL (60), ternyata disia-siakan. KLL malah menipu Hendra senilai ratusan juta rupiah.
Dalam laporannya di Polresta Palembang, Jumat (26/2/2016), Hendra mengatakan, kejadian itu berawal saat dirinya melakukan kerja sama jual beli dengan terlapor pada 25 Agustus 2015. Saat itu, korban bermaksud membeli sebuah mesin boiler dengan kapasitas 5 ton yang dijual terlapor.
Negosiasi pun dilakukan melalui sambungan telepon hingga akhirnya korban yang tercatat sebagai warga Jalan Singoratijo, Kelurahan Sukarame, Palembang, Sumatera Selatan ini sepakat membeli mesin boiler milik terlapor dengan harga Rp575 juta.
Posisi terlapor yang ada di Jakarta membuat transaksi harus dilakukan dengan cara transfer. Saat itu, korban pun mentransfer uang tanda jadi sebesar Rp275 juta ke rekening yang diinstruksikan terlapor. Lalu, 1 Oktober 2015 korban kembali mentrasferkan uang sebesar Rp150 juta.
"Katanya mau dikirim. Ternyata dia meminta lagi uang sisanya, jadi saya kirim lagi Rp24 juta lagi. Jadi totalnya Rp449 juta, dan katanya mesin itu siap dikirim. Sisa Rp126 juta akan saya bayarkan setelah mesin itu tiba," ujarnya saat melapor.
Namun malang, mesin itu tak kunjung dikirim. Terlapor pun menghilang dan tak bisa dihubungi lagi.
"Sampai sekarang mesin yang saya pesan tidak datang. Dia juga sudah hilang entah ke mana. Ini penipuan dan saya tidak terima. Saya berharap polisi menangkap pelakunya," katanya.
Kini, laporan korban dengan tanda bukti nomor LP/B-535/II/2016/SUMSEL/RESTA tersebut sedang didalami unit Reskrim Polresta Palembang.
"Kita sudah ambil keterangan korban dan Satreskrim akan segera melakukan penyelidikan," tegas Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede.
Dalam laporannya di Polresta Palembang, Jumat (26/2/2016), Hendra mengatakan, kejadian itu berawal saat dirinya melakukan kerja sama jual beli dengan terlapor pada 25 Agustus 2015. Saat itu, korban bermaksud membeli sebuah mesin boiler dengan kapasitas 5 ton yang dijual terlapor.
Negosiasi pun dilakukan melalui sambungan telepon hingga akhirnya korban yang tercatat sebagai warga Jalan Singoratijo, Kelurahan Sukarame, Palembang, Sumatera Selatan ini sepakat membeli mesin boiler milik terlapor dengan harga Rp575 juta.
Posisi terlapor yang ada di Jakarta membuat transaksi harus dilakukan dengan cara transfer. Saat itu, korban pun mentransfer uang tanda jadi sebesar Rp275 juta ke rekening yang diinstruksikan terlapor. Lalu, 1 Oktober 2015 korban kembali mentrasferkan uang sebesar Rp150 juta.
"Katanya mau dikirim. Ternyata dia meminta lagi uang sisanya, jadi saya kirim lagi Rp24 juta lagi. Jadi totalnya Rp449 juta, dan katanya mesin itu siap dikirim. Sisa Rp126 juta akan saya bayarkan setelah mesin itu tiba," ujarnya saat melapor.
Namun malang, mesin itu tak kunjung dikirim. Terlapor pun menghilang dan tak bisa dihubungi lagi.
"Sampai sekarang mesin yang saya pesan tidak datang. Dia juga sudah hilang entah ke mana. Ini penipuan dan saya tidak terima. Saya berharap polisi menangkap pelakunya," katanya.
Kini, laporan korban dengan tanda bukti nomor LP/B-535/II/2016/SUMSEL/RESTA tersebut sedang didalami unit Reskrim Polresta Palembang.
"Kita sudah ambil keterangan korban dan Satreskrim akan segera melakukan penyelidikan," tegas Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede.
(zik)