Pesta Sabu Bersama Wanita, Empat Pengusaha Dibekuk BNN
A
A
A
SERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menangkap delapan orang saat sedang pesta narkoba jenis sabu di Hotel Grand Krakatau, Pakupatan, Kota Serang Banten. Kamis (25/2/2016).
Kedelapan pelaku yakni AS, W, FE, dan JK yang diketahui berprofesi sebagai pengusaha dan pemborong asal Serang, empat pelaku lainnya wanita, berinisial N, E, A dan S juga digelandang ke kantor BNNP Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Pemberantasan BNNP Banten AKBP Akhmad mengatakan, tertangkapnya delapan pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas melakukan pematauan dan penyelidikan selama dua hari, akhirnya BNNP bersama Brimob Polda Banten langsung menggerebek kamar nomor 203 di hotel Grand Krakatau Serang dini hari tadi.
"Ini tadi ditangkap di dalam kamar saat pesta sabu, setelah dilakukan tes urine semuanya postif. Dari hasil pemeriksaan semua mengakui menggunakan sabu, masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Akhmad.
Dari tangan pelaku petugas menemukan barang bukti satu paket kecil sabu yang sempat dibuang pelaku AS kedalam toilet, dan alat hisap atau boong. Selain itu, petugas juga menemukan senjata tajam dan senjata air soft gan yang disimpan dalam tas salah satu pelaku W.
"Dari pengakuan pelaku, senjata itu digunakan untuk berjaga-jaga saja, semua pelaku dan barang bukti kita bawa ke kantor (BNNP Banten) untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Sementara itu, lanjut Akhmad, pihaknya masih melakukan pengembangan dan pengejaran kepada bandar pemasok sabu kepada kedelapan pelaku ini yang sudah diketahui identitasnya. "Masih kita kembangkan, masih kejar bandarnya," pungkasnya.
Kedelapan pelaku yakni AS, W, FE, dan JK yang diketahui berprofesi sebagai pengusaha dan pemborong asal Serang, empat pelaku lainnya wanita, berinisial N, E, A dan S juga digelandang ke kantor BNNP Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Pemberantasan BNNP Banten AKBP Akhmad mengatakan, tertangkapnya delapan pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas melakukan pematauan dan penyelidikan selama dua hari, akhirnya BNNP bersama Brimob Polda Banten langsung menggerebek kamar nomor 203 di hotel Grand Krakatau Serang dini hari tadi.
"Ini tadi ditangkap di dalam kamar saat pesta sabu, setelah dilakukan tes urine semuanya postif. Dari hasil pemeriksaan semua mengakui menggunakan sabu, masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Akhmad.
Dari tangan pelaku petugas menemukan barang bukti satu paket kecil sabu yang sempat dibuang pelaku AS kedalam toilet, dan alat hisap atau boong. Selain itu, petugas juga menemukan senjata tajam dan senjata air soft gan yang disimpan dalam tas salah satu pelaku W.
"Dari pengakuan pelaku, senjata itu digunakan untuk berjaga-jaga saja, semua pelaku dan barang bukti kita bawa ke kantor (BNNP Banten) untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Sementara itu, lanjut Akhmad, pihaknya masih melakukan pengembangan dan pengejaran kepada bandar pemasok sabu kepada kedelapan pelaku ini yang sudah diketahui identitasnya. "Masih kita kembangkan, masih kejar bandarnya," pungkasnya.
(nag)