25 Preman dan Gepeng di Pekalongan Diamankan Polisi

Rabu, 24 Februari 2016 - 09:52 WIB
25 Preman dan Gepeng di Pekalongan Diamankan Polisi
25 Preman dan Gepeng di Pekalongan Diamankan Polisi
A A A
KAJEN - Setidaknya 25 orang yang diduga preman serta gelandangan dan pengemis (gepeng) diamankan oleh jajaran Polres Pekalongan. Mereka terjaring dalam Operasi Bina Kusuma Candi 2016 dari sejumlah wilayah di Kabupaten Pekalongan.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Bery mengatakan, razia itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan seperti premanisme. Selain itu juga untuk meminimalisir penyakit masyarakat lainnya.

"Operasi Bina Kusuma ini sasarannya premanisme serta penyakit masyarakat seperti penjualan miras, perjudian, gepeng dan lainnya," katanya.

Dijelaskan, operasi tersebut digelar selama 30 hari yakni dimulai pada tanggal 5 Februari hingga 5 Maret 2016. Menurutnya, operasi tersebut dilaksanakan oleh 40 personil jajaran Polres Pekalongan yang telah ditunjuk.

"Tim menyisir sejumlah tempat sepanjang jalan raya Kajen-Bojong-Wiradesa-Sipait, yang diduga menjadi tempat terjadinya tindak pidana premanisme seperti timer/ calo, deb colector dan gepeng," jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, razia juga digelar di terminal bayangan Gumawang dan barhasil menemukan beberapa orang timer atau calo. Hal itu juga ditemui di terminal bayangan Sipait.

"Sedangkan di depan IBC kami temukan debt collector yang sedang mangkal. Debt collector juga cukup meresahkan masyarakat, apalagi jika melakukan penarikan kendaraan bermotor sering dilakukan di jalan dan memaksa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Mereka bisa dikenai tindak pidana, sebab yang berhak melakukan penyitaan adalah aparat penegak hukum," tandasnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Pekalongan AKP Aries Tri Hartanto, akan terus digelar. Hal itu untuk mencegah tindak premanisme serta penyakit masyarakat yang terjadi di Kabupaten Pekalongan.

"Masyarakat dihimbau selalu memberikan masukan dan informasi dimana terjadi tindakan premanisme dan penyakit masyarakat yang meresahkan kepada aparat kepolisian. Baik melalui polsek terdekat, Babinkamtibmas dan atau langsung ke Polres Pekalongan," tambahnya.

Ke 25 orang yang diduga preman dan gepeng tersebut kemudian dilakukan pembinaan di Polsek Wiradesa dan Pos Lantas Sipait.

Karena tidak cukup bukti melakukan tindakan premanisme, mereka kemudian dilepaskan, dan dihimbau agar tidak menggunakan kekerasan ataupun ancaman kekerasan dalam menjalankan pekerjaannya. Sehingga tidak terlibat dalam masalah pelanggaran hukum dan tindak pidana.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.5959 seconds (0.1#10.140)