38 Anggota JAS yang Latihan Militer di Gunung Sumbing Dilepas
A
A
A
SEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah bersama Polres Temanggung menyatakan telah mengantongi sejumlah fakta-fakta adanya latihan semi militer yang dilakukan kelompok Jamaah Anshorut Syariah (JAS) di Lereng Gunung Sumbing, Kabupaten Temanggung.
Meski telah melepas 38 anggota JAS yang sempat ditangkap, sejumlah alat bukti masih disita polisi. Alat bukti itu mulai dari, 5 pucuk senapan angin lengkap dengan peluru gotri, 2 sangkur, 1 parang dan beberapa telepon seluler.
Alat bukti lainnya, buku tata cara baris berbaris, aneka bendera dan buku kegiatan keagamaan. Tak ditemukan buku-buku atau dokumen soal latihan kebencanaan. Hal ini menegaskan, penyelidikan polisi masih terus berjalan atas insiden ini.
"Penyelidikan tidak berhenti, meskipun mereka itu yang jumlahnya 38 orang sudah dilepaskan soal adanya pelatihan semi militer di Lereng Gunung Sumbing itu," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol A. Liliek Darmanto, Senin (22/2/2016).
Aneka fakta yang dikantongi polisi, adanya kaleng bekas terkena peluru diduga jadi sasaran latihan menembak dan pohon-pohon berbekas tancapan senjata tajam.
Namun demikian, polisi memang tak menangkap tangan alias mendapati saat aktivitas latihan semi militer dilaksanakan.
"Kegiatan itu tidak berizin, tidak ada izin kepolisian dan juga tidak ada izin perhutani. Karena itu (yang digunakan latihan) lahan milik perhutani. Aktivitas ini meresahkan masyarakat," lanjut Liliek.
Kapolres Temanggung AKBP Wahyu Wim Hardjanto mengatakan pihaknya memersilakan pihak JAS jika memang mengatakan aktivitas di sana untuk pendidikan pelatihan tanggap bencana.
"Silakan itu hak mereka. Tapi fakta-fakta di lapangan yang kami temukan seperti itu (adanya bekas latihan semi militer). Mereka dilepas, tapi penyelidikan tidak terputus, terus dilakukan," tambah Wahyu.
Wahyu merinci, 38 orang itu tidak semuanya dari Solo dan Temanggung. Ada pula dari Wonosobo, Kendal, dan Sukoharjo. Rincian profesinya; 6 orang buruh, 19 orang swasta, 3 pedagang, 1 orang guru dan 6 petani.
"Waktu dan tempatnya tidak lazim (jika latihan tanggap bencana), susah terjangkau dan malam hari. Yang orang lokal, kami kenai wajib lapor, tapi sewaktu-waktu (yang luar kota) juga bisa kami panggil," kata Wahyu.
Soal kegiatan ini, Wahyu menegaskan pihaknya tidak memberi izin. Sehingga ketika tetap nekat dilakukan, tentu akan dibubarkan.
Wahyu menyebut, latihan semi militer itu dipimpin seseorang berinisial W, lokasi transit di Temanggung di rumah milik Suparlan (33), di Dusun Jambon, Desa Gandurejo, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung, .
Polda menyebut, kronologi insiden itu, peserta pelatihan datang ke Gandurejo pada Jumat (19/2/2016) sekira pukul 00.00 WIB, transit di rumah Suparlan. Rombongan dari Solo menggunakan mobil Ambulans AD 8921 SH dan Suzuki Carry AD 9122 NF.
Pukul 08.30 WIB, rombongan menuju Lereng Gunung Sumbing, dilangsir menggunakan 2 mobil: Carry dan L300 menuju Tegal Sikandang, Wonotirto kemudian peserta jalan kaki ke arah Lereng Gunung Sumbing.
Pukul 15.30 WIB, Unit Intelijen Polres Temanggung, Intelijen Korem dan Kesbangpol setempat melakukan pemantauan hingga titik bongkar atau perbatasan lahan petani/warga dengan lahan perhutani.
Pukul 16.00 WIB anggota Polres Temanggung mendatangi rumah milik Suparlan dan menyita sejumlah alat bukti. Pukul 21.00 WIB, mereka yang ditangkap, dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Namun demikian, mereka masih tetap dalam pengawasan kami," tutup Kapolres Temanggung.
Meski telah melepas 38 anggota JAS yang sempat ditangkap, sejumlah alat bukti masih disita polisi. Alat bukti itu mulai dari, 5 pucuk senapan angin lengkap dengan peluru gotri, 2 sangkur, 1 parang dan beberapa telepon seluler.
Alat bukti lainnya, buku tata cara baris berbaris, aneka bendera dan buku kegiatan keagamaan. Tak ditemukan buku-buku atau dokumen soal latihan kebencanaan. Hal ini menegaskan, penyelidikan polisi masih terus berjalan atas insiden ini.
"Penyelidikan tidak berhenti, meskipun mereka itu yang jumlahnya 38 orang sudah dilepaskan soal adanya pelatihan semi militer di Lereng Gunung Sumbing itu," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol A. Liliek Darmanto, Senin (22/2/2016).
Aneka fakta yang dikantongi polisi, adanya kaleng bekas terkena peluru diduga jadi sasaran latihan menembak dan pohon-pohon berbekas tancapan senjata tajam.
Namun demikian, polisi memang tak menangkap tangan alias mendapati saat aktivitas latihan semi militer dilaksanakan.
"Kegiatan itu tidak berizin, tidak ada izin kepolisian dan juga tidak ada izin perhutani. Karena itu (yang digunakan latihan) lahan milik perhutani. Aktivitas ini meresahkan masyarakat," lanjut Liliek.
Kapolres Temanggung AKBP Wahyu Wim Hardjanto mengatakan pihaknya memersilakan pihak JAS jika memang mengatakan aktivitas di sana untuk pendidikan pelatihan tanggap bencana.
"Silakan itu hak mereka. Tapi fakta-fakta di lapangan yang kami temukan seperti itu (adanya bekas latihan semi militer). Mereka dilepas, tapi penyelidikan tidak terputus, terus dilakukan," tambah Wahyu.
Wahyu merinci, 38 orang itu tidak semuanya dari Solo dan Temanggung. Ada pula dari Wonosobo, Kendal, dan Sukoharjo. Rincian profesinya; 6 orang buruh, 19 orang swasta, 3 pedagang, 1 orang guru dan 6 petani.
"Waktu dan tempatnya tidak lazim (jika latihan tanggap bencana), susah terjangkau dan malam hari. Yang orang lokal, kami kenai wajib lapor, tapi sewaktu-waktu (yang luar kota) juga bisa kami panggil," kata Wahyu.
Soal kegiatan ini, Wahyu menegaskan pihaknya tidak memberi izin. Sehingga ketika tetap nekat dilakukan, tentu akan dibubarkan.
Wahyu menyebut, latihan semi militer itu dipimpin seseorang berinisial W, lokasi transit di Temanggung di rumah milik Suparlan (33), di Dusun Jambon, Desa Gandurejo, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung, .
Polda menyebut, kronologi insiden itu, peserta pelatihan datang ke Gandurejo pada Jumat (19/2/2016) sekira pukul 00.00 WIB, transit di rumah Suparlan. Rombongan dari Solo menggunakan mobil Ambulans AD 8921 SH dan Suzuki Carry AD 9122 NF.
Pukul 08.30 WIB, rombongan menuju Lereng Gunung Sumbing, dilangsir menggunakan 2 mobil: Carry dan L300 menuju Tegal Sikandang, Wonotirto kemudian peserta jalan kaki ke arah Lereng Gunung Sumbing.
Pukul 15.30 WIB, Unit Intelijen Polres Temanggung, Intelijen Korem dan Kesbangpol setempat melakukan pemantauan hingga titik bongkar atau perbatasan lahan petani/warga dengan lahan perhutani.
Pukul 16.00 WIB anggota Polres Temanggung mendatangi rumah milik Suparlan dan menyita sejumlah alat bukti. Pukul 21.00 WIB, mereka yang ditangkap, dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Namun demikian, mereka masih tetap dalam pengawasan kami," tutup Kapolres Temanggung.
(nag)