Bupati Jombang Bakal Polisikan Jari si Pengaku Nabi
A
A
A
JOMBANG - Bupati Jombang Nyono Suharli menegaskan akan mengambil langkah hukum apabila Jari yang mengaku Nabi Isa Habibullah tidak patuh terhadap proses yang akan dilakukan MUI.
"Jari harus memenuhi undangan pertemuan MUI dan para ulama pada Senin 22 Februari 2016 mendatang," ujar Nyono Suharli, Sabtu (20/2/2016).
Dikatakan, jika nanti Jari terbukti sesat maka MUI akan memberikan pembinaan. "Namun jika tidak mau dibina, maka saya akan minta polisi untuk bertindak secara hukum sebelum nanti ajaran Jari meresahkan masyarakat," tegasnya.
Sementara hingga kini tempat tinggal Jari di Pondok Pesantren Kahuripan Ash-Shirot di Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa timur masih terus dipantau oleh polisi.
Berbeda dengan sebelumnya, dalam dua hari ini Jari yang biasanya sangat terbuka kepada wartawan mendadak sulit ditemui.
Beberapakali wartawan mencoba datang ke kediamannya tapi pria yang mengaku sebagai nabi isa itu tak mau keluar.
"Jari harus memenuhi undangan pertemuan MUI dan para ulama pada Senin 22 Februari 2016 mendatang," ujar Nyono Suharli, Sabtu (20/2/2016).
Dikatakan, jika nanti Jari terbukti sesat maka MUI akan memberikan pembinaan. "Namun jika tidak mau dibina, maka saya akan minta polisi untuk bertindak secara hukum sebelum nanti ajaran Jari meresahkan masyarakat," tegasnya.
Sementara hingga kini tempat tinggal Jari di Pondok Pesantren Kahuripan Ash-Shirot di Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa timur masih terus dipantau oleh polisi.
Berbeda dengan sebelumnya, dalam dua hari ini Jari yang biasanya sangat terbuka kepada wartawan mendadak sulit ditemui.
Beberapakali wartawan mencoba datang ke kediamannya tapi pria yang mengaku sebagai nabi isa itu tak mau keluar.
(nag)