Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Malang

Sabtu, 20 Februari 2016 - 15:00 WIB
Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Malang
Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Malang
A A A
MALANG - Diduga ada empat orang yang ditangkap Tim Detasemen Khusus Antiteror di Desa Ngijo, Kecamayan Karangploso, Malang, Jawa Timur.

Dari informasi yang dihimpun, Tim Densus menangkap Achmad Ridho Widjaya, bekas Pegawain Negeri Sipil (PNS) Dishub Malang. Dia tinggal di Perum Griya Permata Alam, Desa Ngijo.

Selain Ridho, polisi juga dikabarkan menangkap Rudi Hadianto warga Perum Permata Regency I, Blok SA-11 A, Jalan Raya Kagrengan, Desa Ngijo, Romli warga Jalan Margojoyo, Dusun Jetis, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, dan Badrodin warga Jalan Kamboja, Perum Greenhills, Desa Ngijo.

Penangkapan keempat terduga teroris tersebut sudah direncanakan dengan matang. Tim Densus 88 sudah mendeteksi keberadaan mereka di rumah Badrodin, kawasan Perumahan Green Hills, sejak Jumat 19 Februari 2016.

Selepas salat Magrib, empat orang terduga teroris ini keluar perumahan menggunakan Mobil Avanza warna silver dan diikuti oleh Densus 88. Penangkapan dilakukan di jalan raya, 200 meter dari pintu masuk Perumahan Green Hills ke arah timur.

Tim Densus lalu membawa mereka kembali masuk ke rumah Badrodin. Dari sana, mereka digelandang ke Mako Brimob Ampeldento, Pakis, Malang. Saat ini, tim masih melakukan penggeledahan di rumah Badrodin yang diduga dijadikan tempat menyimpan bahan peledak.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6447 seconds (0.1#10.140)