2 Oknum Polisi Merampok Toko Grosir dan Sandera Warga
A
A
A
LANGKAT - Empat tersangka perampok toko grosir di Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berhasil dibekuk petugas Satuan Pidum Polres Langkat.
Dari empat tersangka, dua di antaranya diduga oknum polisi. Untuk memastikan oknum tersebut, petugas masih melakukan penyeledikan lebih dalam terhadap dua tersangka berinisial NS dan IH warga Binjai.
Dari hasil penangkapan keempat tersangka, Polisi Satuan Pidum Polres Langkat menyita satu unit mobil rental yang digunakan para tersangka menjalankan aksinya.
Dari tangan pelaku, petugas menyita satu pucuk pistol jenis airshoft gun, ratusan slop rokok dan uang tunai Rp50 juta.
Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro menyebut, kronologis penangkapan berawal saat keempat tersangka berinisial NS, IH, F dan NV, warga Binjai dan Sunggal melakukan aksi perampokan toko grosir milik Muhammad Hutabarat alias Grosir Amat.
"Saat itu, para pelaku dengan modus menakut–nakuti korban bahwa rokok yang dijual Amat tanpa cukai," katanya, kepada wartawan, Rabu (10/2/2016).
Setelah korban takut, para pelaku menyandera korban Amat dan membawanya ke sejumlah lokasi di Stabat hingga sampai ke kota Binjai. Para pelaku juga membawa ratusan slop rokok dengan alasan sebagai barang bukti.
"Setelah tiga jam berkeliling, ke empat pelaku akhirnya meminta tebusan uang sebesar Rp100 juta rupiah kepada istri korban," sebut Kapolres Langkat.
Permintaan tersangka dikabulkan, namun istri korban hanya dapat mentransfer uang sebanyak Rp20 juta dan sisanya harus dibawa dan diserahkan langsung kepada para pelaku.
Istri korban takut dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Langkat dan langsung ditindak lanjuti Kanit Satuan Pidum Ipda Iskandar Ginting. Petugas lalu melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
"Malam itu juga polisi menurunkan 10 petugas bersepeda motor. Saat mobil melintas di Jalan Stabat Binjai, tepatnya di Desa Sungai Karang, polisi mengejar mobil para tersangka," sambung Ipda Iskandar Ginting.
Saat mobil para tersangka berusaha kabur dengan tancap gas, petugas langsung melepaskan tembakan ke arah ban belakang mobil yang langsung menghentikan mobil seketika.
Di lokasi penangkapan, para pelaku sempat mendapat amukan massa warga setempat. Untuk menghindari jatuhnya korban jiwa, pelaku langsung diamankan petugas kepolisian ke Mapolres Langkat. Sedangkan korban Amat Hutabarat berhasil diselamatkan.
"Adanya dugaan dua oknum polisi bernisial NS dan IH yang bertugas di Polres Tanah Karo dan Mapolresta Binjai yang ikut dalam aksi tersebut, masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
Dari empat tersangka, dua di antaranya diduga oknum polisi. Untuk memastikan oknum tersebut, petugas masih melakukan penyeledikan lebih dalam terhadap dua tersangka berinisial NS dan IH warga Binjai.
Dari hasil penangkapan keempat tersangka, Polisi Satuan Pidum Polres Langkat menyita satu unit mobil rental yang digunakan para tersangka menjalankan aksinya.
Dari tangan pelaku, petugas menyita satu pucuk pistol jenis airshoft gun, ratusan slop rokok dan uang tunai Rp50 juta.
Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro menyebut, kronologis penangkapan berawal saat keempat tersangka berinisial NS, IH, F dan NV, warga Binjai dan Sunggal melakukan aksi perampokan toko grosir milik Muhammad Hutabarat alias Grosir Amat.
"Saat itu, para pelaku dengan modus menakut–nakuti korban bahwa rokok yang dijual Amat tanpa cukai," katanya, kepada wartawan, Rabu (10/2/2016).
Setelah korban takut, para pelaku menyandera korban Amat dan membawanya ke sejumlah lokasi di Stabat hingga sampai ke kota Binjai. Para pelaku juga membawa ratusan slop rokok dengan alasan sebagai barang bukti.
"Setelah tiga jam berkeliling, ke empat pelaku akhirnya meminta tebusan uang sebesar Rp100 juta rupiah kepada istri korban," sebut Kapolres Langkat.
Permintaan tersangka dikabulkan, namun istri korban hanya dapat mentransfer uang sebanyak Rp20 juta dan sisanya harus dibawa dan diserahkan langsung kepada para pelaku.
Istri korban takut dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Langkat dan langsung ditindak lanjuti Kanit Satuan Pidum Ipda Iskandar Ginting. Petugas lalu melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
"Malam itu juga polisi menurunkan 10 petugas bersepeda motor. Saat mobil melintas di Jalan Stabat Binjai, tepatnya di Desa Sungai Karang, polisi mengejar mobil para tersangka," sambung Ipda Iskandar Ginting.
Saat mobil para tersangka berusaha kabur dengan tancap gas, petugas langsung melepaskan tembakan ke arah ban belakang mobil yang langsung menghentikan mobil seketika.
Di lokasi penangkapan, para pelaku sempat mendapat amukan massa warga setempat. Untuk menghindari jatuhnya korban jiwa, pelaku langsung diamankan petugas kepolisian ke Mapolres Langkat. Sedangkan korban Amat Hutabarat berhasil diselamatkan.
"Adanya dugaan dua oknum polisi bernisial NS dan IH yang bertugas di Polres Tanah Karo dan Mapolresta Binjai yang ikut dalam aksi tersebut, masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
(san)