Wali Kota: Tak Punya IMB, Tarif Parkir Stasiun Bogor Haram Naik

Rabu, 10 Februari 2016 - 06:38 WIB
Wali Kota: Tak Punya...
Wali Kota: Tak Punya IMB, Tarif Parkir Stasiun Bogor Haram Naik
A A A
BOGOR - Pengguna KRL di Stasiun Bogor mempunyai senjata pamungkas untuk menyerang balik pengelola parkir stasiun yang menaikkan tarif. Warga Bogor mempersoalkan terkait pembangunan double decker (tempat parkir) untuk sepeda motor hingga saat ini belum kantungi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Putra Ramadhan (28) warga Cilebut, Sukaraja, Kabupaten Bogor mengaku kaget saat hendak bayar tarif parkir di pintu keluar dipungut Rp10.000. “Biasanya maksimal Rp8.000. Saya bingung kenapa kurang disosialisasikan, kemudian kenapa harus naik sampai dua kali lipat begini,” kata Putra, Selasa 9 Februari 2016 kemarin.

Hal senada di ungkapkan Sidik Permana (35) warga Tamansari, Kabupaten Bogor mengeluhkan kenaikan tarif parkir di Stasiun Bogor. “Padahal belum lama naik, dari satu jam pertama Rp3.000, kemudian satu jam berikutnya Rp1.000. Nah sekarang tiap jam berikutnya jadi Rp2.000. Kalau seperti kami mempertanyakan kinerja PT KAI, tarif KRL Commuter Line turun kalau parkir naik sama saja bohong," kata Sidik, Selasa 9 Februari 2016 kemarin.

Tak hanya itu, Sidik mempersoalkan terkait tidak adanya jaminan keamanan dan keselamatan bangunan double decker parkir kendaraan bermotor yang sempat di segel Pemkot Bogor itu hingga saat ini belum diresmikan karena belum mengantungi izin.

“Bagaimana kalau ambruk atau roboh merusak kendaraan yang parkir di atas dan di bawah double decker, belum kalau ada penumpang yang tertimpa reruntuhan,” ujarnya. Kalau kondisinya, seperti ini menurutnya sangat memberatkan dan mengancam keselamatan.

Mereka berharap, pihak PT KAI tidak menaikkan tarif parkir bahkan kalau bisa diturunkan. "Ya kalau bisa samakan saja lah sama parkir di luar, biar semuanya masuk ke dalam. Jadi enggak ada lagi parkir liar di luar stasiun, jadi selaras dengan program pembenahan semrawutnya kawasan Stasiun Bogor," ujarnya.

Sementara itu Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto membenarkan sejak dibangun dan dioperasikannya area parkir dengan menggunakan double decker belum mengantungi IMB dan seharusnya dilarang beroperasi apalagi sampai menaikkan tarif.

“Ya, double decker PT KAI saat ini baru tahap Amdalnya saja yang selesai, sekarang sedang dalam proses site plan menunggu persyaratan perbaikan gambar dari pemohon dan kondisi dilapangan double decker seharusnya belum bisa digunakan,” ungkap Bima, singkat saat dikonfirmasi terkait keberadaan area parkir milik PT KAI di Stasiun Bogor, Selasa 9 Februari 2016.
(whb)
Berita Terkait
Penjelasan KAI Commuter...
Penjelasan KAI Commuter soal Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek
Tarif KRL Jakarta Kota-Bogor...
Tarif KRL Jakarta Kota-Bogor di 2025, Lengkap dengan Rutenya
KCI: Wacana Tarif KRL...
KCI: Wacana Tarif KRL Berbasis NIK Tunggu Keputusan Kemenhub
Tarif KRL Commuter Line...
Tarif KRL Commuter Line Jabodetabek Per April 2022 Bakal Naik Jadi Rp5.000
Catat! Rute KRL Terbaru...
Catat! Rute KRL Terbaru Beserta Tarifnya
Polemik Kenaikan Tarif...
Polemik Kenaikan Tarif KRL, Jubir Kemenhub Tampung Keluhan Masyarakat
Berita Terkini
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
16 menit yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
42 menit yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
43 menit yang lalu
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
2 jam yang lalu
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
2 jam yang lalu
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
3 jam yang lalu
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved