Polisi Janji Beberkan Motif Pembunuhan Mirna di Pengadilan
Selasa, 09 Februari 2016 - 23:39 WIB
Polisi Janji Beberkan Motif Pembunuhan Mirna di Pengadilan
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan telah mengetahui motif pembunuhan serta asal muasal sianida yang ada di tubuh Wayan Mirna Salihin. Namun, semua itu baru akan diungkap ke publik saat sidang dengan tersangka Jessica Kumala Wongso ini digelar.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengungkapkan, motif kematian Mirna itu sudah terkuak. Hanya saja, penyidik enggan membeberkannya secara detail kepada publik. Sebab, perkara tentang Mirna itu hanya akan dipaparkan di pengadilan saja.
"Asal muasal sianida, motifnya juga nanti saja di pengadilan yah. Di sini kami bekerja seprofesional dan seproporsional mungkin serta menjunjung etika yang ada. Insya Allah semua di pengadilan kami tanggungjawabkan," ungkap Krishna Murti pada wartawan, Selasa (9/2/2016).
Krishna menuturkan, penyidik saat ini masih melengkapi berkas kasus kematian Mirna tersebut. Penyidik menyebut masih ada keterangan saksi ahli yang belum lengkap. "Ada beberapa keterangan yang masih kurang, perlu ditambahkan dan dimasukkan (BAP) keterangannya dari saksi ahli," tuturnya.
Selain saksi ahli, penyidik pun masih belum memasukan informasi yang didapatnya dari kepolisian Australia (AFP) karena informasi itu belum lengkap. Namun demikian, penyidik telah mendapatkan gambaran konstruksi kasus Mirna secara baik.
"Jessica tidak mengaku, tidak masalah dan tidak menyulitkan (penyidikan) karena dia ada hak ingkar. Kalau saksi baru enggak boleh," ucapnya.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengungkapkan, motif kematian Mirna itu sudah terkuak. Hanya saja, penyidik enggan membeberkannya secara detail kepada publik. Sebab, perkara tentang Mirna itu hanya akan dipaparkan di pengadilan saja.
"Asal muasal sianida, motifnya juga nanti saja di pengadilan yah. Di sini kami bekerja seprofesional dan seproporsional mungkin serta menjunjung etika yang ada. Insya Allah semua di pengadilan kami tanggungjawabkan," ungkap Krishna Murti pada wartawan, Selasa (9/2/2016).
Krishna menuturkan, penyidik saat ini masih melengkapi berkas kasus kematian Mirna tersebut. Penyidik menyebut masih ada keterangan saksi ahli yang belum lengkap. "Ada beberapa keterangan yang masih kurang, perlu ditambahkan dan dimasukkan (BAP) keterangannya dari saksi ahli," tuturnya.
Selain saksi ahli, penyidik pun masih belum memasukan informasi yang didapatnya dari kepolisian Australia (AFP) karena informasi itu belum lengkap. Namun demikian, penyidik telah mendapatkan gambaran konstruksi kasus Mirna secara baik.
"Jessica tidak mengaku, tidak masalah dan tidak menyulitkan (penyidikan) karena dia ada hak ingkar. Kalau saksi baru enggak boleh," ucapnya.
(whb)