Rekonstruksi, Jessica Ogah Lakukan Adegan Taruh Racun ke Kopi Mirna
Senin, 08 Februari 2016 - 16:03 WIB
Rekonstruksi, Jessica Ogah Lakukan Adegan Taruh Racun ke Kopi Mirna
A
A
A
JAKARTA - Saat melakukan rekonstruksi ulang kemarin, Jessica Kumala Wongso (27) tidak mau melakuka reka adegan menaruh racun ke dalam kopi Mirna. Jessica menolak karena jika mau sama saja mengakui kalau dirinya bersalah.
Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo mengatakan, kalau dia yakin Jessica tak bersalah. Sebab, tak ada bukti yang menunjuk Jessica lah orang yang menaruh racun sianida di kopi Vietnam milik Mirna.
"Orang dihukumkan berdasarkan fakta hukum di persidangan. Buktinya apa? Dari mana sianidanya itu, siapa yang menyuplai, beli dimana, dan mana bukti dia (Jessica) taruh sianida, itu kan tak ada," ujarnya pada wartawan, Senin (8/2/2016).
Menurutnya, Jessica tak bersalah dan ini diperkuat dari rekonstruksi kemarin. Dalam rekonstruksi itu tak ada adegan kliennya menaruh sianida di kopi milik Mirna.
Bahkan, di rekonstruksi versi polisi, Jessica enggan memeragakan tiap adegannya lantaran Jessica tak pernah ditunjukan rekaman CCTV. (Baca: Rekonstruksi Tertutup, Jessica Tertangkap CCTV Main Ponsel)
"Jessica gak mau peragakan karena gak lihat CCTV. Jessica pun tak melakukan menaruh racun sehingga dia tak mau peragakan. Itu kan sama saja mengakui perbuatan yang tak dilakukannya," terangnya. (Baca juga: Pengacara Jessica: Ada Kejanggalan Rekonstruksi Kasus Mirna)
"Makanya, kita tolak adegan yang tidak benar dan (penolakan) itu wajar. Jadi Jessica peragakan yang memang dia lakukan saja, sedang yang di CCTV polisi malah buat rekon tandingan," jelasnya.
Adapun berkas rekonstruksi itu tetap satu nantinya dan hanya untuk kelengkapan berkas kasus Mirna saja. Bukan sebagai alat yang dapat dipakai untuk menentukan Jessica sebagai tersangka.
Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo mengatakan, kalau dia yakin Jessica tak bersalah. Sebab, tak ada bukti yang menunjuk Jessica lah orang yang menaruh racun sianida di kopi Vietnam milik Mirna.
"Orang dihukumkan berdasarkan fakta hukum di persidangan. Buktinya apa? Dari mana sianidanya itu, siapa yang menyuplai, beli dimana, dan mana bukti dia (Jessica) taruh sianida, itu kan tak ada," ujarnya pada wartawan, Senin (8/2/2016).
Menurutnya, Jessica tak bersalah dan ini diperkuat dari rekonstruksi kemarin. Dalam rekonstruksi itu tak ada adegan kliennya menaruh sianida di kopi milik Mirna.
Bahkan, di rekonstruksi versi polisi, Jessica enggan memeragakan tiap adegannya lantaran Jessica tak pernah ditunjukan rekaman CCTV. (Baca: Rekonstruksi Tertutup, Jessica Tertangkap CCTV Main Ponsel)
"Jessica gak mau peragakan karena gak lihat CCTV. Jessica pun tak melakukan menaruh racun sehingga dia tak mau peragakan. Itu kan sama saja mengakui perbuatan yang tak dilakukannya," terangnya. (Baca juga: Pengacara Jessica: Ada Kejanggalan Rekonstruksi Kasus Mirna)
"Makanya, kita tolak adegan yang tidak benar dan (penolakan) itu wajar. Jadi Jessica peragakan yang memang dia lakukan saja, sedang yang di CCTV polisi malah buat rekon tandingan," jelasnya.
Adapun berkas rekonstruksi itu tetap satu nantinya dan hanya untuk kelengkapan berkas kasus Mirna saja. Bukan sebagai alat yang dapat dipakai untuk menentukan Jessica sebagai tersangka.
(ysw)