Polisi Keukeuh Buka Motif Pembunuhan Mirna di Pengadilan
Rabu, 03 Februari 2016 - 13:12 WIB
Polisi Keukeuh Buka Motif Pembunuhan Mirna di Pengadilan
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mengklaim penyidikan kasus Wayan Mirna Salihin (27) mengalami kemajuan yang sangat pesat. Namun, penyidik enggan membeberkan kemajuan apa saja yang telah dicapainya itu kepada publik.
"Kalau ditanya saat ini, sudah mengalami kemajuan sangat pesat dari detik per detiknya. Kami tidak punya kewajiban untuk menyampaikan ke masyrakat," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal pada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (3/2/2016).
Menurut Iqbal, penyidik ogah membeberkan detail kemajuan itu karena tidak ingin masyarakat membentuk opini tersendiri. Selain itu, penyidik berkeyakinan kalau tidak ada kekurangan dalam alat bukti, yang ada itu alat bukti dikuatkan.
"Soal motifnya, tidak bisa kami sebutkan. Kami masih kumpulkan dan kuatkan alat bukti. Nanti akan meyakinkan hakim, di peradilan membaca semuanya," tuturnya.
"Kalau ditanya saat ini, sudah mengalami kemajuan sangat pesat dari detik per detiknya. Kami tidak punya kewajiban untuk menyampaikan ke masyrakat," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal pada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (3/2/2016).
Menurut Iqbal, penyidik ogah membeberkan detail kemajuan itu karena tidak ingin masyarakat membentuk opini tersendiri. Selain itu, penyidik berkeyakinan kalau tidak ada kekurangan dalam alat bukti, yang ada itu alat bukti dikuatkan.
"Soal motifnya, tidak bisa kami sebutkan. Kami masih kumpulkan dan kuatkan alat bukti. Nanti akan meyakinkan hakim, di peradilan membaca semuanya," tuturnya.
(whb)