Jessica Jadi Tersangka, Kriminolog: Alat Bukti Polisi Meyakinkan
Selasa, 02 Februari 2016 - 05:18 WIB
Jessica Jadi Tersangka, Kriminolog: Alat Bukti Polisi Meyakinkan
A
A
A
JAKARTA - Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Ronny Rahman Nitibaskara mengatakan, bukti yang dimiliki penyidik Polda Metro Jaya sudah signifikan dan meyakinkan.
Alat bukti itu untuk menjerat Jessica Kumala Wongso ke penjara lantaran diduga telah meracuni Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Ronny mengakui, kalau dirinya dipilih menjadi saksi ahli dalam kasus kematian Mirna akibat menenggak kopi Vietnam yang sudah dicampur dengan zar siadina. (Baca: Polda Metro Ogah Ladeni Permintaan Pengacara Jessica)
"Sebagai saksi ahli resmi, saya tidak bisa sampaikan (bukti-bukti) itu semua," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin 1 Februari 2016.
Pria yang juga menjadi Guru Besar di UI itu menegaskan, kalau alat bukti yang dimiliki penyidik itu sudah signifikan. Salah satu alat bukti yang dimiliki penyidik itu berupa keterangan saksi ahli dari pembaca bahasa tubuh untuk mendeteksi kebenaran pernyataan Jessica dan saksi lain di kasus Mirna.
"Alat bukti sudah signifikan dan sangat meyakinkan pokoknya," pungkasnya. (Baca: Terungkap, Jessica 2 Kali Memindahkan Gelas Kopi Mirna)
Alat bukti itu untuk menjerat Jessica Kumala Wongso ke penjara lantaran diduga telah meracuni Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Ronny mengakui, kalau dirinya dipilih menjadi saksi ahli dalam kasus kematian Mirna akibat menenggak kopi Vietnam yang sudah dicampur dengan zar siadina. (Baca: Polda Metro Ogah Ladeni Permintaan Pengacara Jessica)
"Sebagai saksi ahli resmi, saya tidak bisa sampaikan (bukti-bukti) itu semua," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin 1 Februari 2016.
Pria yang juga menjadi Guru Besar di UI itu menegaskan, kalau alat bukti yang dimiliki penyidik itu sudah signifikan. Salah satu alat bukti yang dimiliki penyidik itu berupa keterangan saksi ahli dari pembaca bahasa tubuh untuk mendeteksi kebenaran pernyataan Jessica dan saksi lain di kasus Mirna.
"Alat bukti sudah signifikan dan sangat meyakinkan pokoknya," pungkasnya. (Baca: Terungkap, Jessica 2 Kali Memindahkan Gelas Kopi Mirna)
(mhd)