Terjerat Korupsi Lampu Hias, Pelantikan Bupati Maros Tidak Jelas

Senin, 01 Februari 2016 - 15:17 WIB
Terjerat Korupsi Lampu...
Terjerat Korupsi Lampu Hias, Pelantikan Bupati Maros Tidak Jelas
A A A
JAKARTA - Bupati Maros terpilih Hatta Rahman terjerat dugaan kasus korupsi pengadaan Lampu Hias dan LED serta paket pekerjaan di Dinas Pertambangan dan Energi Pemerintah Kabupaten Maros pada 2011.

"Masyarakat Maros membutuhkan pemimpin yang bersih dan tidak terjerat kasus korupsi,” kata Koordinator Pelopor Gerakan Pembaharuan Pekan 21, kepada wartawan, kemarin.

Dalam kasus itu, negara mengalami kerugian sebesar Rp 1.452.990.000. Proses penyidikan kasus tersebut sebelumnya sempat dihentikan karena Hatta Rahman mencalonkan diri menjadi Bupati Maros.

Penghentian penyidikan tersebut disinyalir agar tidak mengganggu proses pilkada di Maros pada penghujung tahun 2015.
“Agak aneh juga, sudah menjadi tersangka masih dapat SKCK dan bisa mencalonkan diri jadi bupati,” ungkapnya.

Hatta Rahman sudah pernah mendapatkan panggilan dari Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan dengan status tersangka pada 17 Desember 2015. Namun, bupati terpilih tersebut mangkir dan memilih untuk tidak menanggapi panggilan tersebut.

Surat panggilan itu bernomor Pgl/4154/XII/2015 tertanggal 11 Desember 2015 dan ditanda tangani langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Bambang Waskito.

Permasalahan hukum yang menjerat Bupati Maros tersebut membuat pelantikan bupati terpilih tersebut tidak jelas. Hingga kini, belum ada keputusan dari Depdagri mengenai tanggal pelantikan Hatta Rahman.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8603 seconds (0.1#10.140)