Ini Saran dari Kejati DKI untuk Polda Dalam Kasus Mirna
Jum'at, 29 Januari 2016 - 19:07 WIB
Ini Saran dari Kejati DKI untuk Polda Dalam Kasus Mirna
A
A
A
JAKARTA - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah memberi masukan kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27). Setelah berdiskusi yang memakan waktu hingga lima jam, polisi akan melakukan gelar perkara kasus Mirna.
"Tadi diskusi kombinasi berkas kasus (yang belum lengkap), konsultasi, dan kami ada masukan dari Kejati untuk bekal kami ke depannya," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di Kejati DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2016).
Menurut Krishna, masukan dari Kejati DKI itu menyangkut substansi perkara kasus Mirna. Sehingga pinyidik tidak dapat menyampaikannya ke publik. Meski demikian, polisi akan segera melakukan gelar perkara kasus Mirna untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
"Saya harus ke Polda Metro Jaya sekarang ini. Kami mau rapat kasus Mirna ini, menentukan langkah selanjutnya dan melakukan gelar perkara kasus Mirna," tuturnya. (Baca: Psikolog Yakin Pembunuh Mirna Orang Terdekat)
Hingga saat ini, Krishna belum membeberkan tersangka dalam kasus ini. Menurut dia, polisi baru akan menentukan tersangka setelah melakukan gelar perkara kasus Mirna.
PILIHAN:
Jokowi Datang, Ahok: Terima Kasih Pak
"Tadi diskusi kombinasi berkas kasus (yang belum lengkap), konsultasi, dan kami ada masukan dari Kejati untuk bekal kami ke depannya," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di Kejati DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2016).
Menurut Krishna, masukan dari Kejati DKI itu menyangkut substansi perkara kasus Mirna. Sehingga pinyidik tidak dapat menyampaikannya ke publik. Meski demikian, polisi akan segera melakukan gelar perkara kasus Mirna untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
"Saya harus ke Polda Metro Jaya sekarang ini. Kami mau rapat kasus Mirna ini, menentukan langkah selanjutnya dan melakukan gelar perkara kasus Mirna," tuturnya. (Baca: Psikolog Yakin Pembunuh Mirna Orang Terdekat)
Hingga saat ini, Krishna belum membeberkan tersangka dalam kasus ini. Menurut dia, polisi baru akan menentukan tersangka setelah melakukan gelar perkara kasus Mirna.
PILIHAN:
Jokowi Datang, Ahok: Terima Kasih Pak
(mhd)