Waspada, Gafatar Bisa Berganti Nama
A
A
A
SEMARANG - Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mengimbau masyarakat luas untuk waspada terhadap Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang bisa saja berganti nama atau bidang.
Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah Yacob Hendrix mengatakan, berdasar pengamatannya, Gafatar beberapa kali bermetamorfosis. Pertama dari Al Qiyadah Islamiyah pimpinan Ahmad Mosadeq hingga berubah nama Komunitas Millah Abraham (Komar).
"Kejadian ini sistemik, tidak bisa diselesaikan secara parsial atau manual saja. Yang perlu diwaspadai, bagaimana agar tidak ganti baju (berganti nama kemudian menyebar)," ujarnya saat seminar bertajuk Gafatar Ancaman dan Solusinya di Gedung Kejati Jawa Tengah, Kamis (28/1/2016).
Hendrix melanjutkan, sesuai regulasi sebenarnya sudah tidak bisa lagi memonitor. Misalnya, soal Pasal 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas yang diuji materi. Hasilnya, pasal itu tidak lagi mengikat.
"Jadi, pembentukan (ormas) tidak perlu SKT (surat keputusan) dari gubernur, wali kota, atau bupati lagi. Ini kan ngeri. Padahal ini setidaknya bisa jadi titik awal memonitor (gerakan)," lanjutnya.
Soal berpindahnya orang-orang di Jawa Tengah ke Mempawah, Kalimantan Barat, Hendrix menyebut itu adalah fase hijrah. Itu adalah hasil doktrinasi penyebar Gafatar.
"Jawa Tengah menyumbang Rp560 juta. Di Mempawah, lahan 43 hektare itu beli loh. Terbanyak dari Kudus 44 orang," katanya.
Peneliti di Kementerian Agama Jawa Tengah Joko Tri Hananto mengatakan mayoritas mereka yang terdoktrin hingga punya peran penting adalah kelompok muda. Joko menyebutnya, mereka adalah eks Gafatar yang sudah membubarkan diri pada 2014.
"Sekarang waspadai bentuk-bentuk baru. Bukan tidak mungkin (jika massa terkumpul banyak) berpotensi menimbulkan konflik vertikal dengan pemerintah maupun horizontal," tambahnya.
Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah Abu Rokhmad mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mengeluarkan fatwa tentang Gafatar. Namun, dari kriteria-kriteria yang ada, kelompok ini cenderung bergerak di bidang keagamaan dan sesat.
"Motif mereka (gerakan) kami duga kuat agama. Fatwa MUI soal Gafatar nanti Februari (diumumkan)," ucapnya.
Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah Yacob Hendrix mengatakan, berdasar pengamatannya, Gafatar beberapa kali bermetamorfosis. Pertama dari Al Qiyadah Islamiyah pimpinan Ahmad Mosadeq hingga berubah nama Komunitas Millah Abraham (Komar).
"Kejadian ini sistemik, tidak bisa diselesaikan secara parsial atau manual saja. Yang perlu diwaspadai, bagaimana agar tidak ganti baju (berganti nama kemudian menyebar)," ujarnya saat seminar bertajuk Gafatar Ancaman dan Solusinya di Gedung Kejati Jawa Tengah, Kamis (28/1/2016).
Hendrix melanjutkan, sesuai regulasi sebenarnya sudah tidak bisa lagi memonitor. Misalnya, soal Pasal 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas yang diuji materi. Hasilnya, pasal itu tidak lagi mengikat.
"Jadi, pembentukan (ormas) tidak perlu SKT (surat keputusan) dari gubernur, wali kota, atau bupati lagi. Ini kan ngeri. Padahal ini setidaknya bisa jadi titik awal memonitor (gerakan)," lanjutnya.
Soal berpindahnya orang-orang di Jawa Tengah ke Mempawah, Kalimantan Barat, Hendrix menyebut itu adalah fase hijrah. Itu adalah hasil doktrinasi penyebar Gafatar.
"Jawa Tengah menyumbang Rp560 juta. Di Mempawah, lahan 43 hektare itu beli loh. Terbanyak dari Kudus 44 orang," katanya.
Peneliti di Kementerian Agama Jawa Tengah Joko Tri Hananto mengatakan mayoritas mereka yang terdoktrin hingga punya peran penting adalah kelompok muda. Joko menyebutnya, mereka adalah eks Gafatar yang sudah membubarkan diri pada 2014.
"Sekarang waspadai bentuk-bentuk baru. Bukan tidak mungkin (jika massa terkumpul banyak) berpotensi menimbulkan konflik vertikal dengan pemerintah maupun horizontal," tambahnya.
Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah Abu Rokhmad mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mengeluarkan fatwa tentang Gafatar. Namun, dari kriteria-kriteria yang ada, kelompok ini cenderung bergerak di bidang keagamaan dan sesat.
"Motif mereka (gerakan) kami duga kuat agama. Fatwa MUI soal Gafatar nanti Februari (diumumkan)," ucapnya.
(zik)